Cara Pemerintah Inggris Paksa Google Bayar Pajak

Jakarta – Saat ini kasus mengenai penolakan pemeriksaan pajak oleh Google tengah ramai menjadi pembicaraan. Namun, permasalahan mengenai pajak ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja, sejumlah negara lain menghadapi kendala yang sama.

Setelah Amerika, Inggris merupakan negara yang menjadi pasar kedua terbesar untuk Google. Atas dasar itulah Inggris menuntut pihak Google agar memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Dimana ini akan membantu meningkatkan pendapatan negara, yang akhirnya Google bersedia membayar pajak terhadap pemerintah Inggris.

Pemerintah Inggris telah melakukan evaluasi terhadap besarnya profit yang dihasilkan di Inggris. Pihak Google telah mengabaikan kewajibannya pajaknya sejak tahun 2005. Penyelidikan telah dilakukan oleh pihak otoritas pajak setempat, HM Revenue and Customs. Hasil dari penyelidikan selama enam tahun tersebut meminta Google untuk membayar pajak sebesar 130 juta poundsterling atau sejumlah Rp. 2,2 triliun yang merupakan hutang pajak mereka sejak tahun 2005.

Awal tahun 2016 dilaksanakan audit yang terbuka, dimana setelah itu Matt Brittin selaku Head of Google Europe menyampaikan bahwa pihak Google bersedia mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Inggris mengenai pajak.

“Kami akan membayar pajak lebih banyak di Inggris. Aturan telah berubah secara internasional dan pemerintah Inggris menjadi pelopor yang menerapkannya, sehingga kami juga akan berubah dan akan terus memastikan kami membayar jumlah pajak yang benar,” ujar Brittin waktu itu, seperti dikutip dari BBC.com.

HMRC mengambil keputusan tersebut setelah mengetahui perusahaan sebesar Google membayar pajaknya hanya dalam jumlah yang sedikit. Kenyataannya Google melakukan aktifitias ekonomi di Inggris walaupun semua transaksi dilaksanakan di luar negeri.

Pada tahun 2013 Google hanya membayar 20,4 juta poundsterling untuk pajaknya. Padahal nilai penjualan di Inggris waktu itu jumlahnya mencapai hampir 3,8 miliar poundsterling. Penghasilan terbesar yang diperoleh Google di Inggris adalah melalui iklan online.

Tuduhan terhadap Google pun muncul seperti berusaha menghindari atau meminimalkan pajak di sejumlah negara di Eropa, kemudian memindahkan pendapatannya ke surga pajak Irlandia untuk memperoleh keuntungan besar.

Google mengakui pada awal tahun bahwa mereka telah menyetujui untuk merubah sistem akutansinya sehingga porsi kegiatan penjualan di Inggris lebih besar ketimbang di Irlandia.

Persetujuan Google untuk memenuhi kewajiban pajaknya di Inggris berlangsung saat Menteri Keuangan di jabat oleh George Osborne. Pada waktu itu ada istilah muncul “Google Tax” yang memperlihatkan tindakan pemerintah pada saat mempromosikan aturan pembayaran pajak untuk perusahaan – perushaan multinasional.

Google, Apple dan Facebook merupakan perusahaan multinasional yang dimaksud, karena merekalah yang umumnya memiliki siasat untuk dapat terhindar dalam memenuhi kewajiban pajak untuk pendapatan yang mereka peroleh.

“Beberapa perusahaan teknologi memiliki ide luar biasa agar hanya membayar sedikit pajak, bahkan tidak sama sekali. Jika mereka melanggar sistem pajak kami, maka mereka merusak kepercayaan orang-orang Inggris,” ujar Osborne, seperti dikutip dari The Guardian.