KPAI Meminta Kominfo Blokir Game Dengan Konten Kekerasan

15 game dengan konten-konten yang mempertunjukkan kekerasan dan pornografi telah diajukan kepada Kementerian Kominfo untuk diblokir oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seperti yang telah beritakan oleh okezone.com.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPAI Asrorun Niam, KPAI sudah melakukan pengamatan dalam waktu yang cukup lama sebelum mengambil tindakan berupa saran kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir beberapa game dengan konten kekerasan tersebut. Jadi KPAI bukan secara tiba tiba mengajukan saran saja; berikut 15 game yang positif diblokir di Indonesia yang diperoleh datanya dari Mendikbud.

  1. Grand Theft Auto
  2. Mortal Combat
  3. Point Blank
  4. Counter Strike
  5. World of Warcraft
  6. Call of Duty
  7. Cross Fire
  8. War Rock
  9. Future Cop
  10. Carmageddon
  11. Shelshock
  12. Rising Force
  13. Atlantica
  14. Bully
  15. Conflict of Vietnam

Dalam kesempatan yang sama Asrorun Niam juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihak KPAI juga sudah memberikan tanggapan atas rancangan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kominfo tentang penentuan kategori game online yang disesuaikan dengan umur pengguna. Peraturan Menteri ini ini dibuat sebagai upaya perlindungan anak terhadap penyalahgunaan game – game online maupun offline.

KPAI melihat rancangan Permen tersebut tidak sesuai dengan pedoman yang ada untuk perlindungan anak di Indonesia; antara lain dengan memperbolehkan anak usia dini bisa bermain game online.

KPAI menyadari bahwa tentu ada pihak pihak yang kurang sependapat dengan adanya pemblokiran tersebut; namun demikian NIAM menegaskan bahwa untuk perlindungan anak-anak Indonesia, maka KPAI akan maju terus.

Terjadinya peretasan website resmi KPAI yang terjadi baru-baru ini oleh pihak yang tidak bertanggung jawab disinyalir oleh KPAI sebagai ekspresi dari pihak-pihak yang tidak menyetujui adanya pemblokiran tersebut. Untuk itu pihak KPAI telah meminta bantuan pihak aparat hukum agar dapat segera melakukan pengusutan terhadap kasus peretesan websitenya. Tindakan ini dilakukan agar situs lembaga Negara bisa tetap terjaga kewibawaannya.

Niam menjelaskan lebih lanjut, pihak KPAI telah membuat sebuah tolok ukur atau kriteria mengenai gama game mana saja yang akan diblokir; sehingga, ketika pemblokiran dilaksanakan tidak menimbulkan kesan bahwa dilakukan secara mendadak.

KPAI sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sangat memperhatikan mengenai sistem yang digunakan dalam menjalankan perlindungan anak; termasuk mencermati keberadaan game-game yang mengandung unsur-unsur pornografi dan tindak kekerasan.

Mengapa Game-game, terutama game dengan muatan kekerasan harus diwaspadai dan bahkan di blokir; berikut beberapa pengaruh negatif yang potensial terhadap anak-anak kita :

  1. Perilaku Negatif
  2. Tidak Peka Sosial
  3. Menganggu Kesehatan
  4. Gangguan Emosi
  5. Mengalami Obsesi
  6. Mendorong Ketidakjujuran
  7. Tidak Mampu Mengendalikan Diri
  8. Mempengaruhi Otak

Dikhawatirkan anak anak yang kecanduangame akan meniru tanpa mereka sadari prilaku yang ada di game game tersebut.