YouTube Umumkan Perangi Konten Terorisme

Setelah sebelumnya Facebook mengambil langkah untuk memerangi konten-konten mengandung terorisme di layanannya, kini giliran YouTube mengambil langkah serupa.

Seperti dilansir dari The Verge, beberapa bulan terakhir, layanan media sosial mendapatkan tekanan dari pemerintahan di berbagai negara mengenai konten terkait kekerasan terorisme dan propagandanya yang ada pada layanan mereka.

Dalam sebuah publikasi yang diterbitkan oleh Financial Times, YouTube telah menegaskan dan menjelaskan empat langkah dalam rangka menghadapi aktifitas terorisme di layanan mereka.

Pada publikasi tersebut, Kent Walker, senior vice president and general counsel of Google, menulis bahwa YouTube telah melakukan kerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum, untuk mendeteksi dan menghapus konten terkait terorisme. Untuk itu mereka telah melakukan investasi pada sebuah sistem yang akan membantu mereka melaksanakan tugas tersebut. Walaupun demikian, ia tetap merasa masih banyak yang perlu dilakukan oleh industri tersebut dan harus dilakukan secepatnya.

Langkah pertama adalah melakukan perluasan dari sistem otomatisasi agar mampu mengenali lebih baik video – video yang terkait dengan terorisme. Dengan menggunakan sebuah sistem yang mampu mempelajari konten – konten tersebut, akan membantu proses pengenalan lebih cepat dan dapat dengan segera menghapus konten tersebut.

Selain perluasan sistem, pihak Google juga melakukan perluasan terhadap pengguna yang dipercaya untuk menandai konten – konten yang dilarang. Mereka akan memiliki hak khusus dalam mengulas sebuah konten yang telah ditandai karena melanggar panduan yang telah ditetapkan.

Menurut Kent, ia telah mencatat meningkatnya jumlah dari program terebut, dimana saat ini telah dilakukan penambahan 50 ahli yang berasal dari LSM ke 63 organisasi yang sebelumnya telah menjadi bagian dari program. Penambahan ini bertujuan agar pihak YouTube dapat mentargetkan tipe spesifik dari video dan grup – grup khusus yang mendukung kekerasan dan terorisme.

Untuk langkah ketiga, membuat sebuah batasan untuk video – video yang tidak melanggar standar komunitas. Misalnya video – video yang mengandung unsur hasutan. Video – video seperti tidak akan dihapus, tetapi akan disembunyikan dan diberikan peringatan sebelumnya. Selain itu, video – video seperti ini tidak bisa dipasangin iklan.

Terakhir, pihak YouTube akan melakukan lebih banyak usaha mencegah upaya radikalisasi dengan membuat perubahan pada programnya. Ini nantinya akan mengalihkan pengguna yang sebelumnya telah menjadi target oleh kelompok – kelompok radikal yang ada saat ini.

Kent juga menjelaskan bahwa YouTube juga melakukan kerja sama denga perusahaan – perusahaan lain seperti Facebook dan Twitter, guna mengembangkan aplikasi dan teknik – teknik baru untuk mendukung upaya anti terorisme.

Langkah – langkah tersebut dibuat setelah terjadinya serangan teror di London yang membuat Perdana Menteri Inggris Theresa May membuat regulasi baru untuk perusahaan – perusahan yang bergerak di layanan internet.

Regulator di Eropa sendiri telah mempertimbangkan sebuah hukuman yang berat, misalnya saja seperti di Jerman, negara tersebut tengah mempertimbangkan sebuah penalti yang cukup besar bagi perusahaan internet yang tidak segera menghapus konten terkait dengan terorisme. Sementara Uni Eropa sendiri telah menyetujui proposal terkait pemblokiran terhadap konten – konten terorisme.(hh)