Bls: [Fwd: Bls: [MASTEL-ANGGOTA] OOT: Kewajiban Negara Melindungi Warganya, UUD45 pasal 28D]

 

Bapak2 dan Ibu2 yang saya cintai,
Mungkin saya terlalu minim pengalaman di kanca global, namun saya ingin pendapat atas pikiran saya ini.
Kewarganegaraan menurut saya adalah hal yang fundamental bagi setiap orang dalam menentukan nilai2 kehidupan berbangsa dan bernegara nya.
Dalam aspek2 kehidupan lainnya, mis ekonomi, sosial, budaya dll tentu banyak hal lain yang akan terkait.
Saya banyak mengamati orang2 asing yang bekerja di negara kita dan hidup berpuluh tahun di indonesia, namun sedikit sekali yang tertarik untuk berwarganegara Indonesia, kecuali biasanya yg terdesak masalah "cinta" , atas permintaan calon mertua ??.
Ketika seoarang anak hasil perkawinan silang dan dilahirkan di negara lain yg menganut dwi kewarganegaraan, harus memilih kewarganegaraan karena menginjak dewasa, maka, "sekali lagi pengamatan saya dan tanpa data akurat" , akhirnya kebanyakan tidak memilih kewarganegaraan indonesia
Nah, saya melihat bahwa kewarganegaraan indonesia "sedikit" mempunyai daya tarik, kecuali "sekedar" akibat dari nilai2 sumpah pemuda.
Mengapa?
Nah jawaban atas pertanyaan "mengapa" di atas lah yang harus kita sama2 pecahkan dan kita perjuangkan untuk memperbaikinya dengan sekuat tenaga dan pikiran.
Saya ingin memegang paspor tunggal Indonesia bisa sama nilainya dengan memegang paspor tunggal negara2 adinegara atau negara maju lainnya, seperti mereka bisa melakukan banyak hal di negara lainnya termasuk Indonesia.
Sahabat2 kita dari India, Malaysia, Singapura, Australia dll banyak hidup di negara2 maju dengan paspor tunggal mereka
Sekali lagi ini sekedar pikiran saya, bisa jadi bukan pikiran yang benar, karena saya minim pengalaman di arena global. Oleh sebab itu mohon feedback dari Bapak2 yang lebih penuh pengalaman hidup
Terima kasih
MF
Sent from iPhone 7 SF
On Oct 31, 2016, at 4:50 AM, sutrisman [email protected] [MASTEL-ANGGOTA] <[email protected]> wrote:

 

Yang sangat saya hormati Bapsk Djiwatampu

terimakasih atas pencerahannya mengenai semangat kebangsaan namun mohon maaf saya harus berbeda pandangan dengan Bapak. Semoga  dapat diterima.

Merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia jika putra putri terbaiknya dapat menjadi pemimpin dunia, sebagai Sekjen PBB, SEKJEN ITU, DIREKTUR ITU.  CEO  di perush MULTI NASIONAL atau jabatan LAINNYA namun tidak perlu harus memiliki kewarga negaraan ganda. Sekali Indonesia  tetap Indonesia.   Sampai mati.   Ini pelajaran yg saya dapat dari pendidikan saya du KSA LEMHANAS.
TERIMA KASIH

 

Pak Sutrisman yang baik,

Tks untuk pandangannya, yang membuat saya kaget karena tidak terduga, sehingga harus mikir.
Saya berkenan saja dengan Sumpah Pemuda.
Prinsip Sumpah Pemuda dengan adanya Kewarganegaraan Ganda (KG) atau Dwi Kewarganegaan (DK) tidak  du tidak dikhianati atau mengkhianatinya, kok.

Apabila saya atau warga Indonesia yang saat ini hanya berpaspor Indonesia, memperoleh KG atau DK, tetap saja dia ber Bangsa Indonesia, tetap saja bersama seluruh warga Indonesia di dalam dan luar negeri ber Bangsa satu, Bangsa Indonesia, walaupun saya memiliki Kewarganegaraan AS misalnya. Saya tetap ber Bahasa satu, Bahasa Indonesia, walaupun saya juga berbahasa Inggris dalam Konferensi ITU atau orang bule yang tidak mengerti bahasa Indonesia. Tetap ber Tanah Air satu Indonesia, baik bagi saya maupun mereka yang tinggal di LN dan setiap kali mereka berkunjungi kembali menengok sanak saudara atau mau membuka bisnis, bahwkan banyak di antara mereka yang ingin dikubur di tempat kelahirannya.
Itu sudah panggilan hukum alam, yang dinyatakan dalam Ius Solis (asal Tempat Kelahiran dan dibesarkan) dan Ius Sangguinis (asal Keturunan atau Darah).

Orang Indonesia yang sudah saya temui di AS dan Jenewa di KBRI atau PTRI sebagai staf lokal atau yang sudah berdomisili berpuluh tahun, dan sudah menjadi Warga dari Negara tempat tinggalnya, tetap merasa orang Indonesia. Apakah lalu mereka dianggap mengkhianati Sumpah Pemuda atau menurut beberapa orang mengkhianati Negaranya? Kebangetan, bukan?

Semangat Nasionalisme yang didengungkan apa tidak sudah menjadi Chauvanisme?
Ini zaman global, tidak ada batas negara lagi untuk bekerja, bukan zaman Perdjoeangan Kemerdekaan Repoeblik Indonesia lagi, bukan? Sasaran sudah berubah. Coba saja, mungkin kita tidak sadar menerima MEA, yang memberikan hak yang sama untuk pekerjaan masyarakat ASEAN. Jadi batas2 Negara secara ekonomis dan politis (mulai) dibuka.

Apakah Panca Sila dan UUD 45 dilanggar? Tidak, bukan? Tinggal UUnya sampai seberapa jauh diatur secara timbal-balik, reciprocal, dan bagaimana pencegahan keamanannya yang terlalu dibesar-besarkan.
Yang lebih penting, jangan sampai Negara kita dijual kepada negara lain lewat kelompok separatis dan pengkhianat Negara, baik kelompok kesukuan, kepercayaan, merasa diri/fahamnya yang paling benar, atau keserakahan.
Jangan sampai apa yang diucapkan beda dengan yang dilakukan. Munafik, karena memberlakukan bagi orang lain sedangkan untuk diri sendiri tidak.

Sewaktu pertemuan hari Kamis tgl 27 Oktober yang lalu, ada seorang Bapak seumur saya yang datang dari Jerman dan sudah menjadi WN Jerman puluhan tahun, karena berbagai permasalahan zaman Orde Baru. Dia memperoleh tugas belajar di Rusia zaman Bung Karno, dan kemudian tidak bisa kembali karena paspornya tidak bisa diperpanjang saat Orde Baru. Akhirnya terkatung-katung. Ini kesalahan pemerintahan Orba yang curiga dengan segala macam yang tersentuh komunis termasuk negara komunis, sehingga ada jutaan warga Bangsa menjadi korban atau dikorbankan baik di dalam maupun luar negeri.
Dia menangis mengenang kesetiaan dia pada tanah airnya tidak pernah luntur. Oleh karena dia terharu tidak bisa meneruskan penuturan pengalamannya, maka seorang ibu yang kawin campur
datang juga tinggal Jerman ikut suami, melipur dan menenangkannya, dia akhirnya meneruskan hasrat orang2 WNA di Jerman asal Indonesia menyatakan kandungan hati nuraninya yang mengharukan.
Kita pertanyakan, yang mengaku warga Indonesia dengan bangga dan tinggal di Indonesia, apa benar dia cinta negaranya? Apalagi yang korup, menyalah gunakan kedudukan, padahal pejabat atau aparat Negara.

Tolong semangat Sumpah Pemuda itu dijabarkan kembali, secara lebih luas, dan tidak hanya secara fisik bertempur, sebagaimana sudah banyak diulas di media.

Seyogianya, kita memiliki Cakrawala yang lebih luas, jeli, dan inovatif, bahwa Bangsa Indonesia sudah tidak dibatasi oleh wilayah teritorial Indonesia seperti yang terdapat dalam peta, melainkan sudah merambah ke wilayah di luar batas negaranya, di manca negara, baik dia berada di AS, Eropa, Afrika, msupun dia masih WNI maupun WNA asal Indonesia. Mereka itu satu kesatuan dalam berBangsa Indonesia dengan kita-kita di wilayah kekuasaan RI. Mereka sama sekali tidak mengkhianati Sumpah Pemudah, oleh karena mereka merasa dan menghidupinya dalam kehidupan seharinya, Berbangsa Indonesia. Tetap Satu Nusa, satu Bangsa, dan satu Bahasa. Tetap mereka berada di LN murni karena masalah kesejahteraan, bukan untuk meninggalkan Bangsa atau Negaranya. Sebaliknya mereka ingin menyumbangkan kembali keberhasilannya setelah menuntut ilmum membuka perusahaan, dan menjadi tokoh terkenal yang diakaui di negara tempat tinggalnya.

Salam,
APhD

Subject: Bls: [MASTEL-ANGGOTA] OOT: Kewajiban Negara Melindungi Warganya, UUD45 pasal 28D
Date: Sun, 30 Oct 2016 13:33:02 +0000 (UTC)
From: sutrisman [email protected] [MASTEL-ANGGOTA] <[email protected]&gt;
Reply-To: [email protected]
To: [email protected] <[email protected]&gt;, Telematika <[email protected]&gt;, IndoWLI <[email protected]&gt;, P2Tel <[email protected]&gt;, Bandung 19-20 <[email protected]&gt;
CC: Pokja KI <[email protected]&gt;, WRC2015 <[email protected]&gt;, SDPPI Kominfo <[email protected]&gt;, IEEE Indonesia Section Officer <[email protected]&gt;
Yth Pak Djiwatampoe.
Saya sampaikan pandangan dan pendapat saya , maaf jika kurang berkenan.
Satu hal yang sangat prinsip terkait dengan diaspora adalah mengenai SEMANGAT NASIONALISME, yang intinya berisi kesediaan  untuk berkorban jiwa raga demi  bela negara.

Saya  kira pada bulan Oktober ini kita semua ingat mengenai SOEMPAH PEMOEDA , yaitu Berbangsa satu Bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia.
SOEMPAH PEMOEDA menjadi semangat juang para pemuda Indonesia yang tanpa pamrih bersedia mengorbankan harta, jiwa raganya untuk membela tanah air yang dicintainya yaitu Indonesia.

Saya memperkirakan, pada saat seseorang menyatakan beralih kewarganegaraannya maka akan dilakukan pengambilan sumpah mengenai  kesediaan berkorban dan berjuang untuk negara yang dipilihnya (hanya satu).
Indonesia mau ditempatkan di urutan keberapa. ??
Apakah semangat nasionalisme cukup diukur dengan kesejahteraan??
sekali lagi maaf jika kurang berkenan.
terima kasih
Sutrisman
Pada Sabtu, 29 Oktober 2016 14:58, "Arnold Djiwatampu [email protected] [MASTEL-ANGGOTA]" <[email protected]&gt; menulis:
 

Rekan-rekan yang baik,

Pada akhir minggu sambil bersantai. kiranya tayangan di bawah ini
merupakan informasi yang baru mengenai kemajuan perjuangan Diaspora
Indonesia untuk adanya KG (Kewarganegaraan Ganda) bagi seluruh rakyat
Indonesia, saat dia membutuhkan untuk meraih cita-cita lebih tinggi
dalam kesejahteraan kehidupan mereka sesua yang dicantumkan dalam Pasal
28D UUD45.

Ini salah satu tayangan dari salah satu kelompok Diaspora, Gerakan
Kebaikan Indonesia (GKI), di Kedai KEKINI Jl. Cikini Raya 43/44,
Jakarta, tgl 27 Oktober’16, dengan mengundang santai anggota DPR dari
Komisi I.

https://www.facebook.com/indah.morgan/videos/10154624294553416/

Salam,
APhD

This email and any attached files within it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you are not the named addressee you should not disseminate, distribute or copy this email. Please notify the sender immediately and delete this email from your system. Email transmission cannot be guaranteed to be secured or error-free or contain viruses. Any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of the company. Employee of Smartfren (namely PT. Smartfren Telecom Tbk and/or PT. Smart Telecom) are expressly required not to make any communication which contrary to company policy and outside the scope of the employment of the individual concerned, the Company will not accept any liability in respect of such communication, and the employee will be liable personally for any damages or other arising liability.

__._,_.___

Posted by: Merza Fachys <[email protected]&gt;


Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (4)

Have you tried the highest rated email app?

With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


———————————————————————-
Mailing List Anggota MASTEL
Dilarang menggunakan kata kasar, mengandung SARA, memfitnah,
bersifat menghasut,spamming,junk mail.
Semua attachment harus mendapat ijin dari Owner atau Moderator.

Owner : [email protected]
Moderator: [email protected]
Untuk mengirim pesan:
[email protected]
Untuk berhenti dari milis kirimkan imel kosong ke:
[email protected]

Sekretariat Mastel
Jl. Tambak Raya No.61 Pegangsaan
Jakarta Pusat 10320

Tlp 021-31908806
Fax 021-31908812
email [email protected]/info@mastel.or.id
https://www.mastel.id/
———————————————————————-

.


__,_._,___