[MASTEL-ANGGOTA] Kamis, 02/03, sidang lagi di PN Bantul –> Hukuman Bagi Saksi Palsudi Persidangan
Teman2 yg baik mohon ijin share,
Semoga para saksi pelapor sadar sepenuhnya tentang “Hukuman Bagi Saksi Palsu di Persidangan”
silahkan klik:
Ada tertuliskan: “Memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan dpt diancam dgn sanksi pidana yg diatur dlm Pasal 242 KUHP, dgn pidana penjara paling lama tujuh tahun”
Mohon dibaca dgn lengkap, krn ada tertuliskan:
” apabila ia tetap memberikan keterangan palsu. Kemudian, apabila saksi tetap pada keterangannya itu, Hakim Ketua sidang karena jabatannya atau atas permintaan penuntut umum atau terdakwa dapat memberi perintah supaya saksi itu ditahan untuk selanjutnya dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu.”
saya berikan link Koran Merapi pd sidang tgl 22 Des 2016 yg lalu, saat itu saya duduk dikursi terdakwa, yg nantinya menjadi tempat duduk para saksi pelapor.
silahkan klik:
Mohon dukungan Doa restunya & semoga para saksi pelapor menghadiri sidang, agar permasalahan menjadi terang benderang serta proses dpt cepat selesai, Amin.
Terima kasih.
Salam hormat,
Ir. Soegiharto Santoso/ Hoky.
Ketum DPP APKOMINDO.
Mobile: +62816700169
Info Perkara Logo APKOMINDO:
Dakwaan JPU Ansyori SH kepada Ir. Soegiharto Santoso 24 Nov 2016
Eksepsi Tim PH Ir. Soegiharto Santoso di PN Bantul 22 Des 2016
PN Bantul Putusan Sela (04 Jan 2017) “BEBAS” Perkara Pidana No. 288-Pid.Sus-2016-BN.Btl.pdf
Download via : http://bit.ly/2lt5Ts3
Dakwaan JPU Ansyori SH kepada Ir. Soegiharto Santoso 12 Jan 2017
Eksepsi Tim PH Ir. Soegiharto Santoso di PN Bantul 26 Jan 2017
Tanggapan JPU terhadap Eksepsi Tim PH Terdakwa Ir. Soegiharto Santoso 31 Jan 2017
Segera akan di UpLoad setelah memperoleh:
PN Bantul Putusan Sela (16 Feb 2017)
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Mailing List Anggota MASTEL
Dilarang menggunakan kata kasar, mengandung SARA, memfitnah,
bersifat menghasut,spamming,junk mail.
Semua attachment harus mendapat ijin dari Owner atau Moderator.
Owner : mastel@mastel.or.id
Moderator: info@mastel.or.id
Untuk mengirim pesan:
MASTEL-ANGGOTA@yahoogroups.com
Untuk berhenti dari milis kirimkan imel kosong ke:
MASTEL-ANGGOTA-unsubscribe@yahoogroups.com
Sekretariat Mastel
Jl. Tambak Raya No.61 Pegangsaan
Jakarta Pusat 10320
Tlp 021-31908806
Fax 021-31908812
email info@mastel.id/info@mastel.or.id
https://www.mastel.id
———————————————————————-