Perlu Adanya Undang-Undang Baru Untuk Amankan “Internet of Things”

Saat ini “Internet of Things” atau IoT tengah berkembang pesat dan semakin banyak perangkat yang terhubung ke internet. Oleh karena itu harus dibuat lebih aman dengan undang-undang yang sesuai.

Menurt BBC News, dalam beberapa tahun terakhir ini kerentanan keamanan pada perangkat IoT yang dimanfaatkan oleh para peretas telah ditemukan dalam segala jenis perangkat dari boneka mainan hingga oven yang dapat terhubung ke internet.

Salah satu contoh dengan adanya undang-undang baru tersebut, setiap perangkat IoT harus dilengkapi dengan password yang unik. Menurut pakar keamanan siber ini adalah “langkah positif” untuk melindungi konsumen.

Menurut analis pasar Gartner, nantinya akan ada 14,2 miliar perangkat yang terhubung ke internet yang digunakan di seluruh dunia pada akhir 2019. Ini termasuk TV yang terhubung ke internet, speaker pintar, dan peralatan rumah tangga dengan konektivitas internet.

Perangkat-perangkat itu sering menjadi target serangan siber yang berupaya untuk meretasnya, sehingga para peretas dapat mencuri data pribadi, memata-matai pengguna, atau melakukan penyalahgunaan dengan mengambil kendali dari jarak jauh dari sebuah perangkat.

Rancangan undang-undang yang diusulkan dan diajukan oleh Menteri Digital Margot James, juga akan memperkenalkan sistem pelabelan baru untuk memberi tahu pelanggan seberapa aman produk IoT yang mereka akan gunakan.

Margot James mengatakan itu adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi “pemimpin global dalam keamanan online”. Para supplier pada akhirnya akan dilarang menjual produk tanpa label meskipun pada awalnya sukarela.

Untuk mendapatkan label dan menjual produk, perangkat IOT harus:

  • Secara default harus dilengkapi dengan kata sandi unik
  • Menyatakan dengan jelas berapa lama pembaruan keamanan akan tersedia
  • Menginformasikan dengan jelas kepada publik kepada siapa kerentanan keamanan siber dapat dilaporkan

Undang-undang yang diusulkan tersebut mengikuti kode praktik sukarela untuk produsen IOT yang telah diterbitkan di Inggris tahun lalu.

Pakar keamanan dunia maya Ken Munro, yang telah mengungkap banyaknya kekurangan dalam perangkat IOT, ia menjelaskan hal tersebut kepada BBC News bahwa undang-undang yang diusulkan adalah langkah positif yang dapat membantu memperbaiki keamanan produk IoT yang digunakan oleh para konsumennya.

“Sangat penting bahwa pemerintah tidak mengizinkan regulasi yang diusulkan untuk dipermudah selama konsultasi. Usulan tersebut memang terbatas, tetapi merupakan awal yang baik,” katanya.

“Saya sangat senang melihat adanya usulan mengenai pelabelan keamanan pada produk IoT, sehingga konsumen dapat membuat keputusan yang tepat,” imbuhnya.(hh)