Perusahaan Teknologi Amerika Lakukan Diskusi Bahas Kebijakan Trump

California – Sejumlah perusahaan teknologi di Amerika mengadakan pertemuan pada Selasa, 31 Januari 2017, waktu setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya penolakan terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tentang pelarangan imigrasi bagi tujuh negara yang penduduknya mayoritas muslim.

Seperti dilansir dari liputan6.com, pokok pembicaraan yang dibahas dalam pertemuan itu ialah mengenai akan diajukannya amicus brief atau dalam bahasa Indonesianya keterangan tertulis. Ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung penolakan terhadap kebijakan Presiden Trump. Dimana nantinya akan diupayakan gugatan hukum yang dilancarkan guna menolak kebijakan anti-imigran.

Amicus bries sendiri merupakan istilah hukum yang artinya sebuah deklarasi yang tulis dan juga komentar, diajukan oleh pihak yang tidak terlibat dalam sebuah kasus dan bukan diminta oleh pihak yang sedang ada kasus. Hanya sekedar menyampaikan sebuah alasan ataupun informasi untuk Hakim.

Seperti dilansir dari Reuters pada Selasa (31/01/2017), ada informasi mengenai perusahaan mana saja yang di Undang. Diantaranya Google, Airbnb dan Netflix, tetapi belum ada yang menyampaikan secarqa resmi. Sementara Airbnb tidak memberikan kompentarnya mengenai hal ini.

Selain ketiga perusahaan tersebut, perusahaan lainnya yang diundang dalam diskusi itu adalah Adobe Systems Inc, AdRoll, Automattic Inc, Box Inc, Cloudera Inc, Cloudflare Inc, Docusign, Dropbox dan Etsy Inc. Evernote Corp, Glu Mobile Inc, Lithium, Medium, Mozilla, Pinterest, Reddit, Salesforce.com Inc, SpaceX, Stripe, Yelp Inc, dan Zynga Inc.

Bahkan Matthew Prince, CEO dari Cloudflare menyatakan kesediaan perusahaannya untuk mempelajari dan melakukan penandatanganan amicus brief.

Penyelenggaraan pertemuan disebut diadakan sesudah Amazon dan Expedia menyerahkan pernyataan tertulis mereka di pengadilan, Senin (30/01/2017). Pernyataan itu untuk memberikan dukungan terhadap gugatan hukum yang diajukan oleh Jaksa Agung Washington. Expedia dan Amazon melihat bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Trump menimbulkan pengaruh yang tidak baik pada bisnis mereka.

Selain gugatan yang akan dilakukan, sudah ada beberapa kasus dengan gugatan yang sama terhadap kebijakan Trump tersebut. Jadi apabila kelompok perusahaan teknologi itu akhirnya mengajukan amicus brief, maka masih belum jelas langkah atau kasus mana yang akan mereka dukung nantinya.(hh)