Menhub Ralat Larangan Beroperasi Ojek Online dkk!

Menhub

Sebelumnya, lewat Surat Pemberitahuan nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada tanggal 09 November 2015 menyatakan pelarangan beroperasinya layanan transportasi berbasis online di Indonesia. Tapi, setelah dikeluarkannya surat tersebut, muncul reaksi publik yang resisten terhadap pelarangan tersebut. Karena menurut masyarakat, layanan transportasi berbasis aplikasi online tersebut telah membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. […]

Menhub Ralat Larangan Beroperasi Ojek Online dkk! Read More »