Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencoba mengangkat kembali wacana berbagi jaringan aktif atau network sharing, yakni mekanisme operator menggunakan infrastruktur aktif telekomunikasi secara bersama-sama, misalkan pada radio controller, backhaul, base station, tower/site atau spectrum. Yang mana menurut ATSI, hal tersebut juga merupakan upaya percepatan implementasi pitalebar Indonesia. Isu sentral ini dikaji lebih dalam pada Focus Group Discussion (FGD) berjudul “Percepatan Pita Lebar Indonesia yang Efisien Melalui Kebijakan Network Sharing”, yang dilaksanakan pada hari ini (14/1), di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo. Dalam FGD yang menghadirkan representasi dari stakeholder Industri Telekomunikasi ini, ATSI turut juga mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Bapak Rudiantara, sebagai cara agar pandangan-pandangan dari stakeholders industri dapat langsung didengar oleh Bapak Menteri.
Network Sharing, Tidak Perlu Jauh-Jauh Benchmark Ke Luar Negeri
Membuka sambutan pada acara FGD ini, Bapak Menteri menyampaikan dirinya mewakili pemerintah, mengapresiasi seluruh operator telekomunikasi atas kontribusi PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pada tahun 2015 yang mencapai 15 triliun rupiah. Sebuah prestasi yang semakin menunjukkan besarnya kontribusi sektor telekomunikasi terhadap penerimaan negara. Pemerintah berharap Indonesia semakin kompetitif di market”, terlebih lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah mulai berjalan, kata Bapak Rudiantara. “Kuncinya, industri ini harus dibuat efisien”, lanjut Menkominfo.
Pada sesi tanya jawab, Ketua Umum MASTEL Bapak Kristiono dalam kesempatannya menanyakan kepada Menkominfo, “Apakah Network Sharing ini akan menjadi kebijakan tetap atau transisi kebijakan yang sementara?”. Menjawab pertanyaan dari Ketua Umum MASTEL, Menkominfo menyatakan bahwa “ini (network sharing) adalah solusi antara, ke depan arahnya tetap konsolidasi”. Lebih lanjut Menkominfo menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendukung terjadinya fairness dalam Industri, dalam hal ini pemerintah tidak akan menahan pertumbuhan operator sudah besar (agar yang kecil bisa menyusul). Menkominfo menginginkan semuanya tumbuh bersama-sama.
Chairman MASTEL Institute (MI) Bapak Nonot Harsono yang turut menjadi narasumber dalam FGD, mengungkapkan pentingnya mengedepankan aspek pemenuhan hak publik dalam akses komunikasi dan informasi. Kebijakan adalah solusinya. Kebijakan yang dibuat harus bersandar pada sifat alamiah teknologi dan bisnis-teknologi (management of technology), yang mana perkembangan fitur teknologi tidak perlu dipertentangkan, melainkan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Untuk mengetahui manfaat dari network sharing, Chairman MI melihat tidak perlu melakukan benchmark jauh-jauh ke luar negeri. Contoh yang terdekat dan ada di depan mata, yaitu Telkomsel. Sejak awal Telkomsel melakukan sharing backbone dan backhaul dengan Telkom, dan hasilnya pun sudah terlihat. “Saat ini Telkomsel menjadi satu-satunya operator seluler yang sehat”, terang Bapak Nonot. Menurutnya, Backbone dan Backhaul milik Telkom sebenarnya dapat dijadikan network sharing platform bagi seluruh operator seluler agar terbentuk jaringan pitalebar Indonesia yang terpadu. “Utilisasi jaringan akan meningkat pesat, operator seluler juga turut menjadi efisien dan pada ujungnya, masyarakat akan menikmati layanan berkualitas tinggi”, lanjut Bapak Nonot.
Kemenkominfo Akan Ubah Aturan Lisensi
Dalam upaya mendukung kegiatan Network Sharing ini, Kemenkominfo akan mengubah aturan lisensi yang ada, seperti lisensi untuk pengadaan BTS secara kuantitas menjadi pengadaan BTS tingkat coverage dan kualitas pelayanan.
“Yang penting bagaimana masyarakat bisa menilai kualitas pelayanan mereka (operator). Bukan dari sudut pandang operator atau regulator,” ujar Bapak Rudiantara.
Menurut Menkominfo, semua yang berpikiran rasional pasti akan mendukung kebijakan untuk mencapai efisiensi di industri telekomunikasi. Karena nantinya (efisiensi), para stakeholder terkait akan mendapat keuntungan. Dan yang terpenting adalah Indonesia akan naik peringkatnya di Asia dalam hal industri telekomunikasi. Selain Network Sharing, Indonesia menurut Rudiantara harus memulai untuk menggarap fixed broadband. Untuk mendukung usaha dalam memulai fixed broadband ini, Kemenkominfo di bawah arahannya akan memudahkan permasalahan mengenai perizinan.
Berdasarkan data tahun 2014, diketahui Telkomsel memiliki 85.420 unit BTS, Indosat memiliki 30.425 BTS dan XL sebanyak 52.012 BTS.[AR,MFHP]