Profil

MASTEL Living Enabler

Masyarakat Telematika Indonesia atau disingkat MASTEL, merupakan salah satu lembaga nirlaba di Indonesia yang didirikan pada tanggal 1 Desember 1993. MASTEL merupakan wadah bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan penyiaran yang terdiri dari pelaku usaha, organisasi, asosiasi dan profesional. Ketua Umum MASTEL periode 2021 – 2024 adalah Sarwoto Atmosutarno. Ketua Umum MASTEL ditetapkan melalui Musyawarah Nasional untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.

MASTEL didirikan dalam Musyawarah Nasional Ke-1 yang diselenggarakan pada tanggal 30 November – 1 Desember 1993. Sebenarnya ide pembentukannya telah dideklarasikan di Hotel Panghegar Bandung pada akhir 1990, menjelang pengalihan bentuk Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada awal tahun 1991. Deklarasi saat itu didorong oleh kesadaran bahwa untuk memajukan telekomunikasi Indonesia sangat diperlukan peran serta aktif masyarakat, bersinergi bersama semua pemangku kepentingan.

Kepanjangan MASTEL diubah menjadi Masyarakat Telematika Indonesia melalui Musyawarah Nasional Ke-3 pada tanggal 20 Februari 2000. Perubahan ini dilakukan seiring dengan perkembangan Industri telekomunikasi yang lingkupnya meluas menjadi industri telematika (ICT/TIK). Lebih lanjut, Industri telematika berkembang menjadi Industri Digital yang menjadi enabler bagi seluruh sektor. Maka, pada Musyawarah Nasional Ke-9 tanggal 12 April 2018, ruang lingkup Industri yang menjadi perhatian MASTEL diperluas mencakup seluruh cabang, sektor dan bidang Industri Digital.

MASTEL memenuhi kriteria sebagai lembaga mandiri untuk memberikan pemikiran dan pandangan, karena MASTEL merupakan satu-satunya lembaga yang keanggotaannya terdiri dari asosiasi yang bergerak di bidang usaha telekomunikasi, asosiasi profesi komunikasi, asosiasi produsen peralatan telekomunikasi, asosiasi pengguna jaringan, dan jasa telekomunikasi, intelektual di bidang telekomunikasi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (4) Undang-Undang 36 tahun 1999. Bentuk peran serta masyarakat yang dimaksud adalah berupa penyampaian pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai situasi dan arah pengembangan pertelekomunikasian (mencakup penyiaran dan internet). Pemikiran dan pandangan MASTEL menjadi salah satu acuan dalam penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang Telekomunikasi/TIK.

Dengan peran dan posisi yang sedemikian strategis, keanggotaan MASTEL terus bertambah dari waktu ke waktu.

Ketua Umum MASTEL dari masa ke masa:

Ketua UmumPeriodeKeterangan
Didi Kamarga1993-1997Kepengurusan mulai efektif bertugas pada tahun 1994
Soekarno Abdulrahman1997-2003Dua periode kepengurusan
Giri Suseno Hadihardjono2003-2009Dua periode kepengurusan
Setyanto P. Santosa2009-2015Dua periode kepengurusan
Kristiono2015-2021Dua periode kepengurusan
Sarwoto Atmosutarno2021-2024Petahana

Buku terbitan MASTEL

Judul BukuTahun TerbitISBN
Membangun Indonesia di Era Cyber: Bunga Rampai Pemikiran MASTEL untuk Indonesia20169786026045003
Membangun Industri Perangkat Digital Indonesia20179786026045010
Penguatan Infrastruktur Ekonomi Digital Nasional Melalui Penyehatan Industri, Kemandirian Perangkat dan Aplikasi Digital, dan Kedaulatan Siber dan Data20199786026045027
Buku Putih Indonesia ICT Industry Outlook 202120209786026045041