Beberapa waktu lalu, beberapa layanan Over The Top (OTT) seperti LINE dan Whatsapp menghadirkan konten LGBT yang membuat masyarakat Indonesia merasa terganggu. LGBT yang memang sangat dilarang di Indonesia sepertinya tidak membuat OTT Global tersebut takut untuk menampilkan stiker berbau konten LGBT ini. Di LINE misalnya, pengguna dapat mencari stiker tersebut dengan menggunakan kata kunci “Gay”, sedangkan untuk Whatsapp pengguna dapat menggunakan emoticon sesama jenis di mana terdapat bentuk hati di tengahnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengambil tindakan yakni akan memanggil para pelaku OTT Global yang terkesan membiarkan maraknya konten yang melambangkan LGBT agar digunakan atau dilihat oleh penggunanya.
“Kemarin kita sudah tegur LINE. Sekarang ramai juga konten LGBT di Facebook dan WhatsApp. Ini tak bisa dibiarkan. Kita akan panggil nanti semua,” tegas juru bicara Kemkominfo Ismail Cawidu (12/2).
Ismail memastikan, saat ini LINE sudah memfilter konten tersebut sehingga tidak dapat dibuka di Indonesia. Dia juga mengungkapkan bahwa pemblokiran stiker berbau konten LGBT ini merupakan hasil dari koordinasi Kemkominfo kepada perwakilan LINE di Jakarta.
“Dijelaskan (perwakilan Line), bahwa secara umum Line di satu sisi menghargai kreator-kreator dari manapun dari Indonesia. Namun, Line juga memahami norma, adat, dan agama yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, sebelum Line memfilter stiker LGBT tersebut, mereka terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada kreator bahwa konten semacam itu tidak dapat dibuka di Indonesia,” tutur Ismail.
Mengenai penyaringan konten negatif itu, Kemkominfo langsung memberikan apresiasi kepada layanan kategori OTT tersebut. Menurutnya, Kemkominfo akan melakukan tindakan tegas kepada layanan yang kontennya tidak sesuai diterapkan di Indonesia.
“Kominfo memberikan apresiasi kepada pihak Line di Indonesia atas pengertian dan kebijakan dalam menyikapi hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya kekhawatiran kaum ibu terhadap anak-anak atas adanya pengaruh negatif dari beredarnya stiker semacam LGBT tersebut,” kata dia.
Facebook dan OTT Global Lainnya Harus Tiru LINE
Masyarakat yang saat ini memanfaatkan kemudahan dalam melakukan pengaduan ke pemerintah, khususnya perihal konten-konten yang beredar di dunia maya. Mereka senantiasa melaporkan konten bermuatan negatif dari para penyedia layanan OTT lainnya. Misalnya dalam kasus stiker LGBT ini, masyarakat terus melakukan pengaduan kepada Kemkominfo agar memblokir atau menghapuskan konten tersebut karena akan berdampak negatif pada kehidupan sosial budaya ke depannya.
Menurut Ismail, Facebook yang turut menghadirkan stiker berbau konten LGBT, wajib menghargai norma, agama, budaya, dan adat di Indonesia. Mereka harusnya mengikuti langkah dari LINE yang sudah memfilter konten tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia
Kemkominfo saat ini mengambil posisi tegas dengan memerintahkan Facebook dan OTT terkait lainnya untuk mengikuti aturan filtering ini. jika mereka tidak mengikuti aturan tersebut, maka kontennya akan masuk ke panel pengelolaan konten negatif.
“Apabila tidak dilakukan akan kita bawa ke panel pengelolaan konten. Ini berlaku untuk semua OTT yang memuat konten serupa (LGBT-red.),” tegas Ismail. [MFHP]