Jakarta – Akses internet di Indonesia yang ada saat ini masih sangat belum memadai, hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi dan informasi Onno W. Purbo pada acara Kompasianival yang bertempat di gedung Smesco Sabtu (8/10/2016).
Menurut perkiraannya hanya sekita 20 persen penduduk di Indonesia yang dapat merasakan serta memanfaatkan akses internet. Jadi masih ada sekitar 70 persen warga Indonesia yang saat ini kesulitan untuk mendapatkan akses internet.
Ternyata masalah internet ini sudah menjadi bagian dari hak asasi manusia seperti yang telah dinyatakan oleh Persatuan Bangsa Bangsa.
“Jadi Kementerian Komunikasi dan Informatika melanggar HAM sebenarnya. Pasti pusing dia langsung,” candanya ketika menyampaikan hal tersebut, seperti dikutip dari Kompas Tekno.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sempat mentargetkan 50 persen penduduk Indonesia akan mendapatkan akses internet. Kenyataannya sampai dengant tahun target tidak berhasil dipenuhi.
“Itu tahun 2015. Ini kan tidak sesuai targetnya,” ujar Onno.
Harapannya akan ada upaya dari Kemenkominfo untuk melakukan peningkatan distribusi untuk akses internet di seluruh wilayah tanah air.
Untuk mengatasi masalah akses internet ini sebenarnya ada cara untuk “mengakalinya”. Ia pun menjelaskan cara membuat jaringan agar internet dapat dijangkau di desa atau wilayah yang belum memiliki akses internet.
“Gampang saja tekniknya, modalnya tidak mahal dan tidak ribet. Tidak perlu pakai alat canggih juga,” jelasnya.
Hanya dengan menyediakan antenna seperti antenna yang digunakan untuk TV, kemudian siapkan juga antenna yang bulat. Kedua antenna ini digabungan dibuat menjadi sebuah repeater. Biaya untuk membuat antenna ini relatif terjangkau serta tersedia di toko elektronik di seluruh Tanah Air. Apabila ingin menggunakan jaringa 3G, maka dana yang harus disiapkan harus lebih besar.
Cara yang dijelaskan oleh Onno itu adalah dengan menggunakan Open Base Transeiver Station, yang disingkat menjadi Open BTS. OpenBTS merupakan peralatan BTS GSM yang menggunakan software, jadi pengguna ponsel bisa melakukan panggilan telepon serta mendapatkan akses internet tanpa mengakses jaringan dari operator selular.
“Sinyalnya bagus, tapi ini melanggar hukum,” ujar Onno sembari ditanggapi tawa oleh para peserta.
Uji coba untuk OpenBTS pernah dilakukan di Wamena, Papua. Untuk merakit perangkatnya pun sangat mudah, dan ini bisa dikerjakan oleh siapa saja.
Sebelum menutup pembicaraannya, Onno memperingatkan cara-cara membuat perangkat itu secara hukum tidak dibenarkan.