Teroris Gunakan WhatsApp Dalam Lakukan Serangan

Jakarta – Dengan terjadinya serangan teroris minggu lalu terhadap gedung parlemen di London, Inggris. Adanya perlindungan privasi pada aplikasi chat kembali dipertanyakan.

Seperti dilansir dari BBC.com, sekertaris kerajaan Inggris, Amber Rudd mengatakan perlu adanya akses untuk lembaga intelijen guna mempelajari informasi-informasi yang terkait pada aplikasi pesan instan tersangka teroris. Hal ini disampaikan oleh sekertaris kerajaan Inggris, Amber Rudd.

Tanggapan tersebut disampaikannya setelah ditemukan bukti bahwa tersangka teroris Khalid Masood diduga menggunakan WhatsApp beberapa menit sebelum melakukan aksinya.

Sementara itu pihak BBC mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian yang telah menyatakan bahwa tersangka teroris melakukan aksinya seorang diri. Tentunya informasi tersebut mereka ketahui karena telah membaca pesan yang tersimpan dalam ponsel milik teroris.

Walaupun demikian, Amber telah memanggil pihak WhatsApp, Facebook dan perusahaan teknologi lainnya untuk melakukan pertemuan pada hari Kamis. Pertemuan itu bertujuan agar pihak keamanan mendapatkan akses terhadap data yang mereka perlukan.

Seperti kita ketahui saat ini sejumlah aplikasi pesan instan menggunakan teknik enkripsi. Dimana data yang dikirimkan akan diacak secara digital ketika dikirimkan, dan akan disatukan kembali ketika diterima oleh pengirim.

Bahkan perusahaan teknologi yang menyediakan layanan ini pun tidak dapat membaca pesan-pesan instan yang terkirim melalui server mereka karena adanya kunci rahasia yang diaktifkan pada sistem layanan mereka. Misalnya saja seperti WhatsApp mereka tidak menyimpan pesan-pesan dari pengguna di server apabila telah dikirimkan. Pesan-pesan itu akan tersimpang di perangkat pengguna.

Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Apple iMassage, Signal dan Threema, secara default menggunakan enkripsi pada aplikasinya. Sementara Telegram, Line dan Googe Allo menyediakannya sebagai pilihan.

Jika enkripsi aktif, maka perusahaan teknologi yang menjalankan aplikasi tersebut pun memiliki keterbatasan dalam menyediakan informasi. Jadi pihak keamanan harus mengakses langsung ponsel, tablet atau PC, itupun kalau tidak tidak lindungi oleh password. Kecuali jika pihak berwenang menemukan cara untuk menghilangkan password atau memang telah tersedia akses secara fisik pada perangkat itu sendiri.

Sebelumnya WhatsApp telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dan juga pada saat terjadinya serangan teroris di London minggu lalu.

Selain itu, Apple juga telah melakukan hal yang sama, jika pengguna Apple mendaftar pada layanan iCloud Backup Service, maka mereka akan dapat mengembalikan pesan-pesan yang telah disalin di server sebagi cadangan, dan mereka pun telah bekerja sama dengan pihak penyelidik sebelumnya.(hh)