Pemerintah Inggris Lakukan Uji Coba Rekam Koneksi Internet

Musim panas tahun ini pemerintah Inggris akan melakukan uji coba terhadap rencananya untuk mengoperasikan sistim untuk merekam aktifitas internet warganya.

Seperti dilansir dari Public Technology, “Investigatory Powers Act” yang telah disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2016 dan sering disebut oleh para kritikus sebagai “Undang-undang Pengintip”. Undang-undang ini memberikan pemerintah kekuatan untuk memaksa penyedia komunikasi untuk merekam berbagai data pelanggan mereka.

Pedoman pemerintah mengklaim bahwa data yang dikumpulkan tersebut bukan riwayat penelusuran komprehensif pengguna dan tidak akan mengungkapkan setiap halaman situs web yang mereka kunjungi atau apa pun yang mereka lakukan di halaman situs web.

“Rekaman koneksi internet (Internet Connection Record = ICR) adalah rekaman yang terdiri dari sejumlah data komunikasi, dari suatu kejadian pada layanan yang terhubung dengan pelanggan di internet, seperti situs web atau aplikasi pengiriman pesan instan,” seperti dijelaskan dalam panduan tersebut.

Untuk periode enam bulan yang akan dimulai pada bulan Agustus, pemerintah akan bekerja dengan satu atau lebih perusahaan telekomunikasi untuk mulai menjalankan uji coba secara langsung dari kemampuan ICR.

Program ICR dijalankan oleh Departemen Dalam Negeri, dengan dukungan dari National Crime Agency (Badan Kejahatan Nasional ) yang akan menjalankan uji coba dari kantor pusatnya di London.

Kedua lembaga tersebut telah mengeluarkan mengumumkan kontrak untuk mencari pemasok yang dapat mendukung pekerjaan mereka selama beberapa bulan mendatang dengan menyediakan integrasi alat jaringan dan layanan pengembangan perangkat lunak yang bisa dipesan lebih dahulu. Peserta kontrak yang menang akan diminta untuk memulai pekerjaannya tersebut sekitar 40 hari kerja pada periode delapan bulan hingga akhir Maret 2020.

Bersamaan dengan ini, NCA telah mengeluarkan pemberitahuan kontrak lain untuk mencari perusahaan yang dapat melakukan analisis dan pengayaan data output dari uji coba ICR dan memberikan data yang sudah diolah kepada petugas untuk dibuat laporan intelijennya.

NCA mengatakan bahwa dari uji coba yang dilakukan perlu memperlihatkan kemampuan teknis dan nilai operasional dari rekaman koneksi internet.

Oleh karena itu penyedia layanan telekomunikasi harus memiliki pengalaman menganalisis aliran jaringan, dan merasa nyaman dengan berbagai alat analitis termasuk Kibana, Tableau, i2, SPSS, dan Excel untuk mengolah output data dan mengubahnya menjadi format yang dapat digunakan untuk petugas.(hh)