Jakarta – Jumat (4/9), Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menerima kunjungan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jl. Medan Merdeka Barat No.9 Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Mastel menyampaikan penjelasan terkait usulan RUU Penyiaran yang sudah dikirimkan Mastel kepada Komisi I DPR RI pada pertengahan agustus 2015. Disamping itu, turut pula disampaikan masukan kebijakan kedaulatan siber nasional, yang diharapkan dapat menjadi concern dari Kominfo.
Ketua Umum Mastel Kristiono didampingi oleh pengurus dan anggota di antaranya Sekretaris Jenderal Henry Christiadi, Kabid Komunikasi Publik dan Keanggotaan Teguh Prasetya, Anggota DPA Nonot Harsono, Lily Rustandi dan Nies Purwati. Adapun dalam pertemuan ini Menkominfo didampingi oleh Dirjen PPI Kominfo Kalamullah Ramli beserta jajaran.