Kemkominfo Batal Blokir Tumblr, Ini Penjelasannya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menarik kembali keputusan mereka terkait pemblokiran terhadap Tumblr. Namun sebagai gantinya, Kemkominfo telah melayangkan surat kepada pihak Tumblr agar mereka dapat menereapkan self-censorship.

“Tumblr diminta untuk melakukan self-censorship di beberapa sub domain untuk menghormati masyarakat Indonesia dan peraturan yang berlaku,” kata Ismail Cawidu, Kepala Humas Kominfo sebagaimana dilansir dari Metrotvnews.com, Kamis (18/2/2016).

Memang sebelumnya, Direktur e-Bussines Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Azhar Hasyim mengatakan sudah menandatangani surat pemblokiran 477 situs mengandung konten pornografi, kekerasan dan radikalisme. Salah satunya adalah Tumblr yang dikirimkan kepada Internet Aservice Provider (ISP).

“Mungkin dalam dua sampai tiga hari, tergantung ISP. Karena masing-masing berbeda prosesnya. Tapi yang jelas saya sudah tandatangani suratnya dan sudah dikirimkan ke para ISP beberapa hari yang lalu,” kata Azhar, kemarin

Coba Luruskan Soal Blokir Tumblr

Kemkominfo mencoba untuk meredam kekecewaan masyarakat pengguna Tumblr lewat Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu. Menurutnya, dia perlu meluruskan informasi tentang rencana pemblokiran 477 situs yang mengandung konten bermuatan pornografi termasuk Tumblr.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan poin-poin yang penting ditegaskan ulang, terutama menyangkut Tumblr. Semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan Panel,” ujarnya.

Berikut ini adalah lima poin klarifikasi dari Kemenkominfo:

1. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet yang bersidang menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.
2. Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran per akun. Sehingga kami meminta kepada Tumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
3. Kepada Tumblr telah kami kirimkan surat untuk melakukan self-censorship terhadap konten pornografi kepada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.
4. Panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan.
5. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemkominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

“Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan diblokir oleh Panel”, ujar Ismail Cawidu seperti dikutip dari website resmi Kemkominfo (18/2).

Tumblr adalah sebuah platform microblogging dan jejaring sosial yang didirikan oleh David Karp di tahun 2007. Di tahun 2013, Yahoo mengakuisisi Tumblr. Melalui Tumblr, pengguna dapat mengunggah berbagai konten, mulai dari tulisan hingga konten multimedia. Per bulan Januari 2016, Tumblr telah memiliki pengunjung bulanan sebanyak 555 juta orang. [MFHP]