Perusahaan induk TikTok di Tiongkok, ByteDance, mengatakan pihaknya tidak berniat menjual bisnisnya setelah AS mengesahkan undang-undang yang memaksanya menjual aplikasi video yang sangat populer itu atau dilarang di Amerika.
“ByteDance tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok,” perusahaan itu memposting di akun resminya di Toutiao, platform media sosial miliknya.
Menurut bbc.com, TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar dari BBC. Awal pekan ini, TikTok mengatakan akan menantang undang-undang yang inkonstitusional tersebut di pengadilan. Pernyataan ByteDance tersebut muncul sebagai tanggapan atas artikel situs industri teknologi The Information yang mengatakan ByteDance sedang menjajaki potensi penjualan operasi TikTok di Amerika Serikat tanpa algoritma yang mendukungnya.
“Laporan media asing tentang ByteDance yang menjual TikTok tidak benar,” kata perusahaan itu dalam postingan tersebut, yang menyertakan cuplikan layar artikel tersebut dengan karakter China yang berarti “rumor palsu” yang tertera di atasnya.
Tindakan jual atau pelarangan ini ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada hari Rabu. Pengetatan cengkeraman Beijing terhadap perusahaan-perusahaan swasta telah menimbulkan kekhawatiran di Amerika Serikat, dan negara-negara Barat lainnya, mengenai seberapa besar kendali yang dimiliki Partai Komunis Tiongkok atas ByteDance, dan data yang dimilikinya.
TikTok berulang kali membantah klaim bahwa pemerintah Tiongkok memiliki kendali atas ByteDance. “Kami yakin dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak Anda di pengadilan,” kata bos TikTok Shou Zi Chew dalam video yang diposting di platform tersebut minggu ini.
“Faktanya, dan Konstitusi, berpihak pada kita… yakinlah, kita tidak akan kemana-mana,” tambahnya.
Menurut TikTok, pendiri ByteDance di Tiongkok memiliki 20% saham, melalui saham pengendali di perusahaan tersebut. Sekitar 60% dimiliki oleh investor institusi, termasuk perusahaan investasi besar AS Carlyle Group, General Atlantic, dan Susquehanna International Group. 20% sisanya dimiliki oleh karyawannya di seluruh dunia dan tiga dari lima anggota dewan ByteDance adalah orang Amerika.
Pemerintah Tiongkok juga menepis kekhawatiran tersebut dan menyebutnya sebagai paranoia dan memperingatkan bahwa larangan terhadap TikTok pasti akan berdampak buruk bagi Amerika Serikat. Namun, TikTok tidak akan langsung dilarang di Amerika Serikat.
Undang-undang baru memberi ByteDance waktu sembilan bulan untuk menjual bisnisnya, dan tambahan masa tenggang tiga bulan, sebelum kemungkinan larangan dapat diberlakukan. Artinya, batas waktu penjualan kemungkinan besar akan tiba pada tahun 2025, setelah pemenang pemilu presiden tahun 2024 menjabat.(ra)