Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media baik cetak maupun elektronik mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh Google Indonesia, Mastel sebagai salah satu pemangku kepentingan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- bahwa Mastel menyatakan apresiasi yang setinggi-tinginya dan mendukung penuh upaya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak yang menekan Google Indonesia untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan di Indonesia, termasuk desakan untuk melakukan pemeriksaan kewajiban perpajakan, rencana penyidikan tindak pidana perpajakan, maupun pendirian Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.