Fenomena Netflix & yang Serupa dalam Perspektif Kedaulatan Negara

Netflix sebenarnya mirip seperti layanan TV berbayar karena Netflix terbebas dari iklan, pengguna tidak perlu lagi menunggu jadwal dari serial TV, dan bisa menentukan sendiri konten yang ingin digunakan.

Layanan yang mulai dapat dirasakan pada awal Januari tahun ini menyediakan tiga jenis layanan yaitu Basic, Standard, dan Premium. Namun, untuk menggunakannya pengguna diwajibkan memiliki akses internet yang cepat dan kuota yang tidak terbatas, karena layanan ini dilakukan dengan mekanisme streaming.

MASTEL menilai semestinya skema bisnis yang telah dibuat Netflix ini, hanya bisa dilakukan oleh pemegang izin Lembaga Penyiaran Berbayar di Indonesia. Selain itu terkait keberadaan konten yang tidak terkena sensor, juga akan turut menjadi concern masukan MASTEL kepada pemerintah, yang rencananya akan dikirimkan besok kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI.