Jakarta – Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) telah menyelenggarakan Forum Discussion Group mengenai “Kedaulatan Siber dan Data” pada hari Senin, 22 Juli 2019, bertempat di Ballroom The Akmani Hotel, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat 10320.
Saat ini kita memasuki era industri 4.0 dan perkembangan menuju ekonomi digital juga semakin marak, di antaranya berkat perkembangan Internet yang semakin merata dan cepat. Kondisi demikian mendorong kita untuk sekali lagi memikirkan konsep dan implementasi kedaulatan di dunia siber, termasuk juga kedaulatan data.
Perdebatan mengenai hal ini di dunia internasional telah berlangsung cukup lama dan Indonesia tanpa kecuali menghadapi hal yang sama. Dan Indonesia juga punya kewajiban membuat pilihan sikap yang terbaik, dan paling sesuai dengan kondisi Indonesia dan membawa kemaslahatan yang lebih luas bagi kehidupan bangsa dan negara.
Pertanyaan ini menjadi semakin mendesak untuk dijawab, mengingat saat ini isu yang berkaitan Ketahanan Siber, Perlindungan Data Pribadi, Cross Border Data Flow, dan Industry 4.0 bersentuhan dengan isu kedaulatan siber dan data.
Pembicara yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Bapak Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M, Dekan Fakultas Hukum UI, Bapak Onno W. Purbo, Ketua Bidang Pengembangan SDM Digital, Dewan Pengurus Harian MASTEL Bapak Handoyo Taher, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan APJII
Peserta yang dibatasi hanya dari Pengurus MASTEL, Asosiasi, para undangan dari Kementerian/Lembaga terkait, dan para Mahasiswa jenjang S2/S3 di bidang Hukum Siber/Telekomunikasi yang direferensikan untuk hadir.
Perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait yang hadir pada kegeiatan tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, serta Otoritas Jasa Keuangan.
Diharapkan melalui FGD mengenai kedaulatan siber dan data ini dapat menjadi masukan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam menentukan arah kebijakan merevival kedaulatan siber dan data di tanah air dalam rangka mewujudkan keamanan informasi nasional.(hh)