Kebijakan Dan Peraturan Yang Kondusif Akan Jadikan Indonesia Digital Economy Terbesar

Jakarta – Pada tanggal 25 September 2017, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) bersama Nokia Indonesia mengadakan seminar dengan topik “Developing Indonesian Digital Economy through Accelerating Indonesia Broadband Plan”, yang bertempat di Tiara Ballroom, Crowne Hotel, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Maksud dan tujuan penyelenggaraan seminar ini adalah untuk mengetahui laju pertumbuhan telekomunikasi dan IT di Indonesia dalam kaitannya dengan pengembangan potensi Indonesia sebagai Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025; dan pembangunan teknologi telekomunikasi di Indonesia dan internasional.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutan MASTEL yang diwakili Darmoni Badri selaku Anggota Dewan Profesi dan Asosiasi MASTEL, menyampaikan bahwa selama ini banyak ditemukan kendala di lapangan, baik itu terkait perijinan dan regulasi yang diterapkan oleh banyak pemerintah daerah serta beragam pungutan dan pajak serta retribusi yang diterapkan menjadi kendala dan membebani percepatan penggelaran telekomunikasi. Maka masalah – masalah tersebut perlu segera ditangani dengan baik, apalagi dikaitkan dengan target Indonesia dalam waktu cepat mengejar ketertinggalan kita dengan negara – negara lain dalam tingkat penetrasi jaringan internet dan jaringan pita lebar.

Dalam keynotes yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli SH, MH, FBARC selaku wakil dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menyebutkan bahwa industri informatika identik industri inovasi berbasis IP, adanya pergeseran dari Ada pergeseran dari basis paten ke copyright. Oleh karena itu perlu adanya reformasi regulasi di bidang informatika. Apalagi adanya pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai terlalu banyak regulasi yang menghambat industri.

Kunci utama sukses tidaknya Indonesia memasuki era digital di beberapa tahun yang akan datang adalah seluas apa penetrasi jaringan internet di masyarakat, sehingga apa yang diharapkan pada tahun 2020 dapat terwujud, yaitu Indonesia bukan hanya sebagai pasar untuk digital economy, tetapi juga sebagai salah satu pemain utama di kawasan asia tenggara ini.

Apalagi Indonesia memiliki anak anak muda dengan talenta yang besar, apabila hal tersebut di dukung oleh kebijakan dan peraturan yang kondusif, maka mimpi Presiden Indonesia bahwa Indonesia akan menjadi sebuah Digital Economy terbesar di kawasan Asia Tenggara, akan menjadi kenyataan.

Untuk mewujudkan semua itu, maka perlu adanya dukungan dan komitmen dari seluruh kementerian terkait, karena merupakan stakeholder utama pembangunan pita lebar Indonesia sebagaimana yang diatur di dalam Perpres no. 96 tahun 2014 sangat penting bagi percepatan pembangunan telekomunikasi kita.(hh)