Jakarta – Dikarenakan rendahnya literasi informasi digital masyarakat Indonesia saat ini membuatnya menjadi salah satu faktor menyebarnya hoax di internet. Maka dari itu, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merencanakan suatu kolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) guna meningkatkan Literasi Informasi Digital bagi masyarakat Indonesia.
Rencana tersebut disampaikan pada hari Senin, 9 Januari 2017, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.
Teguh Prasetya selaku Ketua Bidang Kebijakan Strategis Mastel, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi gerakan Turn Back Hoax yang digelar Minggu, 8 Januari 2017. Sebagai sebagai asosiasi yang mewadahi para pelaku industri, MASTEL dan APJII memberikan dukungan atas gerakan Turn Back Hoax yang diinisiasi oleh MAFINDO.
Sebagai bentuk upaya dukungan MASTEL terhadap pengembangan aplikasi serta melibatkan masyarakat dalam membuktikan kebenaran untuk sebuah berita. MASTEL telah menambahkan fitur untuk pelaporan hoax pada aplikasi mobile-nya. Tentunya upaya responsif ini perlu diimbangi dengan melakukan peningkatan literasi pada masyarakat, sehingga hoax tidak lagi mendapatkan tempat di tengah masyarakat.
“Langkah awal Turn Back Hoax sudah bagus. Berikutnya perlu menyentuh sumber persoalan, yaitu literasi baca yang rendah sebagai akibat dari edukasi yang rendah, dengan cara memberikan tambahan pengetahuan dan peningkatan pendidikan di Indonesia,” ujar Ketua Umum MASTEL, Kristiono.
Pada kesempatan yang sama APJII juga telah memberikan komitmennya untuk menjadi internet di Indonesia menjadi internet yang aman dan bersih. Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan melakukan berbagai bentuk kegiatan di daerah-daerah melalui Duta Internet APJII.
“Termasuk salah satunya dengan bantuan dari Duta Internet APJII atau lebih dikenal dengan sebutan Miss Internet,” jelas Henri.
Dalam rangka membantu mengurangi konten negatif di internet, APJII akan meluncurkan Dashboard Internet BERSAMA (Bersih, Selektif dan Aman). Dengan adanya sistem ini, maka diharapkan seluruh masyarakat dan komponen pemerintahan dapat turut berpartisipasi dalam memberikan informasi mengenai konten-konten negatif. Dimana nantinya informasi yang masuk akan dianalisa lebih lanjut oleh pihak berwenang dari pemerintah.
Septiaji Eko Nugroho, Ketua MAFINDO menceritakan bagaimana seorang penderita stroke meninggal akibat sebuah artikel mengenai penanganan stroke dengan menusuk jari-jari tangan dengan jarum. “Sementara lokasinya sangat dekat dengan rumah sakit”, ujar pria yang biasa dipanggil Jawy ini. Dari kisah tersebut, jelas perlu adanya penanganan terhadap literasi digital informasi di masyarakat. Berdasarkan sumber data dari APJII saat ini saja pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 132,7 juta.
Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan memberikan sambutan yang baik serta dukungannya pada usaha yang dilakukan oleh masyarakat dalam memberantas peredaran hoax.
MASTEL dan APJII mengharapkan adanya keterlibatan dari seluruh komponen serta lapisan masyarakat Indonesia, sehingga inisiatif dari gerakan Turn Back Hoax ini bisa terus berjalan.(hh)