Pada hari Kamis tanggal 06 Pebruari 2014, Sekretaris Kabinet (Dr. Dipo Alam) menyerahkan SK Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (terlampir) kepada 17 anggota Tim Pelaksana, diantaranya 6 (enam) orang adalah anggota MASTEL yang terdiri dari:
Dr. Ilham Habibie – Anggota DPA-Mastel selaku Ketua Tim Pelaksana Detiknas.
Ketua Umum Mastel – ex officio Anggota Detiknas.
Garuda Sugardo – Anggota DPH Mastel – Anggota Detiknas
Sylvia Sumarlin – Anggota DPA Mastel – Anggota Detiknas
Indra Utoyo – Anggota DPA Mastel – Anggota Detiknas
Ashwin Sasongko – Ketua Pokja RPJMN TIK Mastel – Anggota Detiknas.
Nama-nama ini ditambah lagi dengan para sahabat Mastel yang berada di pemerintahan antara lain (Pak Eddy Satrya – mewakili Deputi Bid Koordinasi Infrastruktur Kemenko Perekonomian dan Ibu Mira Tayyiba – Bappenas).
Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan Pemerintah R.I. kepada MASTEL sebagai organisasi profesional di bidang TIK yang selalu berorientasi ke nirlaba dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Diharapkan dengan ditunjuknya Mastel sebagai anggota DeTikNas, partisipasi seluruh jajaran Mastel (DPH/DPA/Anggota) selalu berupaya meningkatkan kemampuan profesionalitas masing-masing untuk menyalurkannya kepada para anggota yang duduk dalam DeTikNas untuk sebesara-besar kemanfataan bangsa dan negara. Mohon kepercayaan ini tidak disia-siakan untuk meyakinkan seluruh elemen bangsa bahwa TIK adalah salah satu infrastruktur ekonomi yang akan dapat berperan menjadi lokomotif pembangunan Indonesia guna mempercepat kesejahteraan bangsa dan meningkatkan daya saing nasional.