Jakarta – Pengurus MASTEL pada hari Jumat (20/07/18) melakukan audiensi ke Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di kantor Dewan Transportasi DKI, Tanah Abang. Ketua Umum MASTEL Kristiono didampingi oleh Wakil Ketua DPA Merza Fachys, Ketua Bidang Industri 4.0 Teguh Prasetya, Anggota Pokja Tranportasi Umum Benny Ohorella dan Ashari Abidin, serta Direktur Eksekutif. Pada kunjungan tersebut MASTEL diterima oleh Ketua Presidium MTI Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT., ATU dan Anggota Presidium Ir. Ellen Sophie Wulan Tangkudung, M.S..
Audiensi tersebut dilakukan berkaitan dengan salah satu program prioritas MASTEL mengenai transportasi khususnya transportasi online, dimana sebelumnya MASTEL juga telah melakukan audiensi ke Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan dukungan dalam pembahasan isu-isu transportasi.
Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah mengenai aturan taxi offline dan online yang semestinya sama dalam pemberlakuan regulasinya, karena aplikasi atau teknologi yang digunakan hanya sebagai alat.
Selain itu, permasalaham transportasi yang ada saat ini seperti Gojek dan Grab walaupun bukan sebagai kendaraan penumpang pada kenyataannya telah dinikmati oleh masyarakat luas, tetapi secara aturan belum ada.
Termasuk masalah kebutuhan transportasi online yang saat ini mengecil, dikarenakan jumlah transportasi online sudah banyak. Padahal sebenarnya masalah ini mungkin bisa dihilangkan apabila demandnya diperbesar.
Dengan membuat kuota untuk transportasi online tentu tidak memungkinkan. Hal ini dikarenakan sifat alami bisnisnya adalah dengan cara “data mining’ atau pengumpulan data. Jadi apabila dibatasi maka perusahaan-perusahan transportasi online itu tidak akan ada nilainya.
“Jadi sebenarnya transportasi yang konvesional seharusnya bisa menjadi modern dan yang sudah modern atau yang sudah menggunakan aplikasi di dorong untuk taat kepada peraturan. Jadi apakah ada semacam pertukaran di sisi regulasi, karena perbuatan hukumnya sama berarti harus mengacu pada regulasi yang sama. Sehingga tetap berada pada ruang lingkup pasar yang sama pula,” kata Kristiono.
Pada kesempatan itu Ketua Presidium MTI menjelaskan peranan MTI saat ini yaitu memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Untuk keanggotaan MTI sendiri terbuka untuk masyarakat perorangan dan perusahaan. Pembagian wilayah MTI meliputi propinsi, kabupaten dan kota.
Saat ini MTI di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Solo Raya, Papua, Pare Pare, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara. Untuk anggota perorangan saat ini ada sekitar 2000 anggota, tetapi yang aktif hanya 40 persen.
Diharapkan kedepannya MASTEL dan MTI dapat bekerja sama dalam mengadakan sebuah Forum Group Discussion atau Seminar yang akan membahas lebih detail seputar permasalahan transportasi di Indonesia. Serta hasil dari kegiatan tersebut dapat digunakan sebagai masukan untuk pemerintah.(hh)