Jakarta – Menkominfo Rudiantara menyampaikan bahwa perlu adanya penajaman proses bisnis dari pembentukan Badan Cyber Nasional. Hal tersebut disampaikannya setelah selesai rapat di kantor Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Jumat kemaren.
Pada rapat tertutup tersebut Menkominfo bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membahas mengenai pembentukan Badan Cyber Nasional terkait dengan isu keamanan di dunia cyber.
Menkominfo berpendapat perlu adanya pedalaman mengenai proses bisnis yang terkait dengan keamanan cyber. Dimana ini nantinya akan memudahkan kementerian ataupun lembaga dalam melakukan identifikasi dan koordinasi.
“Saat ini sedang ditajamkan regulasinya khususnya di proses bisnis, sehingga lebih mudah mengidentifikasi, sekarang ini ada di kementerian atau lembaga. Nanti kalau ditetapkan akan ada organisasi yang khusus ini, belum tentu baru organisasinya, bisa saja diberdayakan yang sudah ada,” ujarnya seperti dikutip dari detikINET.
Harapannya aturan mengenai Badan Cyber Nasional tersebut sudah bisa dirampungkan sebelum memasuki libur lebaran. “Ini harus selesai di libur Lebaran ini. Paling enggak 11 juli sudah ada ketetapan lebih detil termasuk bagaimana meregulasi dalam konteks organisasi di pemerintahan,” tambahnya.
Menkominfo juga melihat bahwa tugas utama serta fungsi dari Badan Cyber Nasional nanti akan lebih berhubungan dengan permasalahan keamanan di dunia cyber. Tetapi awalnya nanti akan di fokuskan pada sektor-sektor yang memiliki prioritas lebih penting.
“Tupoksinya ini luas sektornya banyak, sementara Kominfo hanya fokus kepada beberapa sektor, seperti apa proses bisnis ini diperlukan terutama standarisasi dari sektor-sektor yang kami anggap prioritas dan sudah berjalan antara lain keuangan perbankan,” terang Menkominfo.
“Termasuk juga soal terorisme. Soal transportasi udara juga akan dibicarakan dengan kementerian perhubungan. Sektor energi dan sumber daya mineral juga sifatnya critical,” ujarnya seraya mengakhiri pembicaraan.