Pengadilan tinggi Prancis telah memutuskan bahwa pengemudi tidak dapat menggunakan ponsel mereka walaupun ketika telah menepi. Sebagai gantinya, mereka harus parkir di tempat yang ditentukan, seperti di garasi atau jalan masuk pribadi dan mematikan mesin kendaraannya.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah adanya banding pada tahun 2017 yang dilakukan oleh seorang pengemudi yang memprotes denda yang dia terima. Ketika itu ia menggunakan telepon saat ia parkir di sebuah putaran dengan kondisi lampu bahaya dinyalakan.
Berdasarkan undang-undang yang baru, mereka yang mengirimkan pesan tulisan di area yang tidak disetujui saat berada di dalam kendaraan akan menerima denda sebesar 135 euro. Selain itu mereka juga akan menerima tiga poin pada surat izin mengemudi mereka yang berlaku selama tiga tahun.
Hukuman tersebut merupakan hukuman yang sama yang saat ini diberikan kepada mereka yang menggunakan ponsel ketika sedang mengemudi. Undang-undang tersebut tidak berlaku untuk penggunaan perangkat handsfree dan ada juga pengecualian untuk panggilan darurat, seperti mobil mogok di jalan.
Pemerintah Prancis telah mengambil sikap aktif terhadap tindakan untuk mencegah kematian akibat kecelakaan di jalan. Misalnya saja, bulan lalu, mereka akan mengambil izin mengemudi dari pengendara motor, apabila mereka tertangkap menggunakan ponsel saat mengemudi. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan tahun lalu oleh organisasi keselamatan jalan Prancis, Sécurité Routière, hampir sekitar 10 persen kecelakaan di negara tersebut sebagian besar diakibatkan oleh penggunaan ponsel.
Sementara di Amerika, sejumlah produsen ponsel pintar telah diminta oleh regulator keamanan otomotif federal agar mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi dan fungsi tertentu dengan menghadirkan “mode mengemudi”. Bahkan National Highway Traffic Safety Administration telah menegur orang yang tidak dapat menahan diri untuk tidak mengirim SMS ketika mengemudi melalui Twitter.(hh)