PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH NASIONAL MASTEL VIII

Sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Munas Mastel VIII pada tanggal 13 April 2015 yang akan datang, dimana salah satu agendanya adalah pemilihan Ketua Umum /Formatur Pengurus Mastel priode 2015-2018, bersama ini kami informasikan bahwa sesuai keputusan Steering Committee maka pendaftaran calon Ketua Umum dibuka terhitung sejak hari ini, tanggal 24 Februari 2015 s.d. tanggal 06 April 2015.(7 hari kalender sebelum Muunas)

Persyaratan Administrasi  Calon Ketua Umum Mastel  masa bakti  2015-2018

1. Memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum / Pengurus sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga MASTEL, Bab III

tentang Kepengurusan,  Pasal 6 kriteria Pengurus   MASTEL ditentukan sebagai berikut:

1)    Anggota MASTEL.

2)  Khusus untuk Ketua Umum harus Warga Negara Republik Indonesia,

3)  Memiliki jiwa dan sifat kepemimpinan,

4)  Memiliki pengetahuan/keahlian dan wawasan yang luas di bidang telematika,

5)  Merupakan figur/tokoh yang memiliki integritas dan terpandang di kalangan masyarakat telematika.

 

2.  Khusus untuk Calon Ketua Umum harus memenuhi kriteria tambahan sebagai berikut:

1). Anggota MASTEL dari Individu, perwakilan unsur Perusahaan dan Asosiasi/Organisasi yang telah memenuhi seluruh kewajibannya

sesuai dengan AD/ART.

2). Bersedia untuk mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran untuk kemajuan MASTEL.

3). Menyerahkan kelengkapan dokumen / formulir calon Ketua Umum (mhn periksa lampiran) :

a. Surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua umum.

b.Surat pernyataan dukungan (2 Asosiasi anggota MASTEL, 2 perusahaan Anggota MASTEL, 5 individu

anggota MASTEL).

c.Daftar riwayat hidup.

d.Visi-Misi Calon Ketua Umum dan Penjabarannya. (dapat dibuat dengan format MS Word atau MS Power

Point)

4. Dukungan dari Asosiasi ditandatangani oleh Ketua/Pengurus dan dari Perusahaan ditandatangani oleh

Direksi dan dibubuhi cap asosiasi/perusahaan di atas meterai Rp. 6000.

5.Calon Ketua Umum harus hadir pada saat pemilihan Ketua Umum MASTEL di MUNAS, apabila Calon tidak hadir maka pencalonannya dinyatakan gugur.

6. Seluruh dokumen pada butir (2) tsb di atas harus diserahkan kepada Sekretariat MASTEL

selambat-lambatnya 7 (tujuh)  hari kalender sebelum penyelenggaraan MUNAS MASTEL VIII. tanggal 06 April 2015.

Leave a Comment