Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tanggal 22 September 2014

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 2014
TENTANG
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
IZIN PENYELENGGARAAN POS
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA

Menetapkan: PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN POS.