Pentingnya Perlindungan Anak Dari Dampak Negatif Internet

Jakarta – Ahli Perlindungan Anak UNICEF Asia Timur-Pasifik Afrooz Kaviano Johnson mengatakan, bahwa orang tua bersama dengan pihak-pihak penting yang terkait perlu melakukan kerja sama untuk melindungi anak dari bahaya negatif internet yang dapat menghasilkan dampak berbahaya bagi anak.

“Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspos pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru,” ujar Afrooz seperti yang dikutip dari Tekno Tempo di Jakarta, Senin kemaren.

Dia menambahkan, internet bisa memberikan banyak manfaat positif serta keuntungan yang lumayan besar kalau semuanya itu digunakan dengan baik dan benar. Namun, sebaliknya internet bisa juga memberikan dampak yang membahayakan bagi anak kalau digunakan tanpa adanya aturan dan bimbingan.

Afrooz menegaskan bahwa kita tidak bisa menyalahkan anak-anak untuk penggunaan internet yang menimbulkan hal-hal negatif, justru peranan orang di sekitar merekalah yang seharusnya lebih berpengaruh untuk membimbing serta mengawasi anak ketika menggunakan teknologi tersebut.

“Anak-anak tidak menerima panduan dan pendidikan mengenai keamanan internet, kesehatan seksualitas, dan perkembangan yang sesuai usia,” katanya. Menurut pendapatnya, semua hal itu harus diberikan pada anak-anak oleh semua pihak, diawali dari orang tua, guru, dan pemerintah.

Dalam penjelasannya, dia menerangkan bagaimana bahaya negatif internet juga bisa merugikan anak-anak yang tidak menggunakan internet. Hal ini disebabkan oleh jaringan dan individu yang memanipulasi perkembangan teknologi sehingga menimbulkan bahaya bagi anak-anak.

“Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalagunakan teknologi,” jelas Afrooz.

Dia pun menambahkan mengenai adanya kecenderungan para pelaku kekerasan terhadap anak yang membidik negara-negara yang belum memiliki kerangka hukum untuk perlindungan anak atau masih rendahnya kapasitas penegakkan hukum dan kurang dalam melakukan pendeteksian.

Maka dari itu kewajiban melindungi anak bukan cuma dari orang tua atau orang terdekatnya saja. Namun, ini merupakan kewajiban dari semua pihak.

Data dari UNICEF memperlihatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tingkat penggunaan ponselnya sudah melewati batas populasi. Bukan hanya itu saja, satu dari tiga pengguna internet di dunia sekarang ini usianya masih dibawah 18 tahun.