Jakarta – Berdasarkan laporan dua tahunan yang diterbitkan pekan ini oleh Facebook. Permintaan pemerintah-pemerintah di seluruh dunia atas data pengguna Facebook meningkat hampir 60.000 kali dibanding pada kwartal pertama tahun 2016. Permintaan tersebut meningkat 27 persen dari permintaan sebelumnya pada kwartal kedua 2015.
Selain permintaan untuk data-data pengguna, di dalam laporan tersebut secara rinci dijelaskan konten-konten Facebook yang melanggar peraturan-peraturan di masing-masing negara. Facebook menyatakan mereka telah mempelajari setiap permintaan secara hati-hati guna menentukan apakah ada manfaat apa saja yang didapatkan. Khususnya pada kasus-kasus darurat di mana risiko besar seperti cedera serius atau membahayakan bisa terjadi. Ada sekitar 80 persen data mengenai kasus-kasus tersebut.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Foxnews, peningkatan data itu merupakan lonjakan yang cukup jauh ketimbang peningkatan ditahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2015 hanya meningkat sebesar 13 persen, sementera pada tahun 2014 sekitar 18 persen. Sebagian besar permintaan data datang dari lembaga penegakan hukum di Amerika Serikat.
Data-data lain yang diminta oleh pemerintah AS meliputi panggilan dari pengadilan dan hasil pelacakan alamat IP. Ada juga permintaan rahasia yang jumlahnya mencapai 499 permintaan yang dibuat oleh Badan Intelijen Pengawasan Asing (Foreign Intelligence Surveillance Act). Mengenai permintaan ini pihak Facebook dilarang mengungkapkan jumlah detail dan rinciannya atas permintaan dari FISA tersebut. Mereka harus menunda melaporkannya paling tidak dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Facebook juga melaporkan adanya penurunan 84 persen dalam permintaan di seluruh dunia untuk menghapus konten yang melanggar hukum di masing-masing negara. Walaupun demikian banyak juga permintaan dari periode sebelumnya mengenai pembatasan satu gambar dari kejadian penyerangan yang dilakukan oleh teroris di Paris pada tahun November 2015..
“Kami tidak menyediakan ‘pintu belakang’ bagi pemerintah ataupun memberikan akses langsung untuk informasi para pengguna,” seperti yang ditulis oleh Facebook Deputy General Counsel didalam postingan blognya.
“Kami juga akan terus bekerja sama dengan mitra dengan pihak industri dan masyarakat sipil untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk melakukan perubahan dalam sistem pengawasan dengan cara-cara yang bisa memberikan perlindungan dan keamanan bagi warga negara mereka dengan tetap menghormati hak-hak dan kebebasan mereka.”(hh)