Seminar: Fintech & Digital Economy Ecosystem in Indonesia

Jakarta, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) pada, Senin, 21 Juni 2019, menyelenggarakan acara halalbihalal dan Seminar: Fintech & Digital Economy Ecosystem in Indonesia, yang diselenggarakan UnionSPACE, Satrio Tower Lt. 16, Mega Kuningan, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4, Jakarta Selatan.

Fintech atau financial technology merupakan konsep sentral dari perubahan struktural dan digitalisasi dalam industri jasa keuangan. Di bawah nama kolektif Fintech (yang masih tidak memiliki definisi yang jelas bahkan di dalam industri), jasa keuangan dipahami dalam kerangka Digital Service. Infrastruktur digital memungkinkan pembentukan jenis persetujuan dan prosedur baru di bidang perbankan klasik seperti pinjaman, strategi investasi, dan pembayaran.

Karakteristik proses digitalisasi layanan keuangan meliputi: akses yang disederhanakan untuk pengguna akhir melalui Internet atau Aplikasi seluler, peningkatan kecepatan pemrosesan, proses otomatis, pengurangan biaya, fokus yang lebih kuat pada layanan pelanggan, lebih banyak kenyamanan, transparansi yang lebih tinggi dan eksploitasi efek jaringan.

Dengan fakta jumlah pengguna perangkat seluler yang cukup tinggi bahkan melebihi jumlah populasi, namun ternyata jumlah pengguna internet tidak berbanding lurus dengannya. Fakta lain yang dikutip dari Global Findex 2018 World Bank bahwa jumlah orang dewasa yang memiliki akun di Indoneisa hanya dikisaran 49% dari jumlah populasi menunjukkan bahwa peluang fintech untuk berkembang masih cukup luas.

Dalam sambutannya Ketua Umum MASTEL, Kristiono menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di asia tenggara. Dengan populasi lebih dari 260 juta dan mayoritas di bawah usia 35 tahun. Pelanggan telepon seluler yang terus bertambah membuat semakin berkembangnya tingkat penetrasi internet yang mencapai sekitar 170 juta. Ini membuat Indonesia menjadi harta karun dari peluang fintech yang belum dimanfaatkan.

Sama halnya dengan negara asia tenggara lainnya. Layanan pinjaman mendominasi sebagian besar ekosistem fintech. Pertumbuhan fintech di Indonesia luar biasa, saat ini terdapat 167 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Dengan total investasi ke perusahaan fintech kurang lebih dari US $ 176 juta. Industri fintech di Indonesia akan mengalami pertumbuhan pesat dalam 5 tahun ke depan dari nilai saat ini 7 miliar dolar hingga 50 miliar dolar.

Pada kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bapak Rudiantara juga menyampaikan bahwa perkembangan tekfin yang begitu cepat terutama sejak 2016, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak lebih cepat memberantas tekfin ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Acara diskusi panel pada seminar tersebut diisi oleh beberapa panelis yang berkaitan dengan topik, yaitu Bapak Hari S. Sungkari, Deputi 3 Badan Ekonomi Kreatif, Bapak M. Ajisatria Suleiman, Ketua Eksekutif Digital ID, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH Indonesia), Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dan Mr. Stuart Bland, Senior Manager ICT Victoria Government Victoria.

Diharapkan dari kegiatan seminar tersebut dapat memberikan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian para stakeholders di tanah air. Sehingga dapat menumbuhkan ekosistem fintech di Indonesia dan mempercepat pengembangan produk serta layanan yang akan dapat mendukung perbankan dan juga industri keuangan.(hh)