Jakarta – Pekan lalu (25/8/2016) Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Alex Sinaga, pada RDP Komisi 1 DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek DPR Senayan, Jakarta, menyampaikan bahwa Telkom dan Telkomsel telah mengirimkan surat keberatan ke Kemenkominfo sehubungan dengan adanya keputusan turunnya tarif interkoneksi.
“Telkom dan Telkomsel bersamaan mengirim surat tapi tidak ada balasan,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas Tekno.
Kelima surat keberatan itu dikirimkan pada tanggal 3 Juni 2016, 14 Juni 2016, 30 Juni 2016, 11 Agustus 2016, dan 12 Agustus 2016.
Setelah Menkominfo Rudiantara menginformasikan kepada semua CEO operator seluler mengenai penurunan biaya interkoneksi. Pihak Telkom dan Telkomsel mengirimkan tiga surat pada bulan Juni.
Tiga surat yang mereka kirimkan tidak mendapatkan balasan, malah muncul Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 pada 2 Agustus 2016. Isinya menekankan kembali apa yang telah disampaikan oleh Menkominfo mengenai tarif baru interkoneksi.
Namun, secara hukun Surat Edaran tersebut belum disahkan. Pengesahannya direncanakan akan dilakukan pada 1 September 2016.
Kemudian kedua operator plat merah tersebut mengirimkan kembali surat keberatannya pada tanggal 11 dan 12 Agustus 2016. Tetapi sama halnya dengan surat keberatan sebelumnya, Alex dan Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengakui bahwa mereka belum menerima balasannya.
Disamping melalui surat, Alex juga mengatakan sudah mengutarakan keberatannya secara lisan langsung kepada Menkominfo. Saat itu Menkominfo menyarankan untuk mengirimkan surat secara resmi.
Sampai kemarin (29/8/2016), surat-surat keberatan itu belum ditanggapi. Hal tersebut dikonfirmasikan oleh VP Corporate Communication Telkomsel, Adita Irawati.
“Surat belum dibalas,” ujar Adita seperti dikutip dari KompasTekno.
Senin (29/8/2016) kemarin telah dilakukan diskusi oleh Menkominfo dengan para wakil dari operator seluler untuk membahas masalah tarif interkoneksi.
Diskusi yang terdiri dari dua sesi tersebut bertujuan untuk mendengarkan pendapat dari para operator, seperti apa yang disampaikan oleh Menkominfo.
“Tadi ketemu dengan semua operator, cuma mendengarkan saja apa pendapat mereka tentang interkoneksi. Kurang lebih sama lah dengan yang kemarin di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujar Rudiantara.
Tekom dan Telkomsel melihat bahwa keputusan yang diambil mengenai penurunan tarif interkoneksi tidak adil. Karena dikawatirkan keputusan itu membuat untung operator lain. Dimana kebanyakan operator lain fokus membangun infrastruktur di perkotaan.
Sementara Telkom dan Telkomsel telah membangun koneksi jaringan sampai daerah remote dan terpencil. Dimana dana yang dikeluarkan jauh lebih besar.
Mereka meminta agar kalkulasi tarif interkoneksi dibuat secara asimetris, yaitu didasarkan pada biaya investasi yang telah digunakan oleh setiap operator atau lebih dikenal dengan istilah cost-based.