UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2022
TENTANG
PELINDUNGAN DATA PRIBADI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN
Menetapkan: Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi