WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan paling populer di dunia, dengan lebih dari 1,5 miliar orang yang menggunakan layanannya setiap bulan di seluruh dunia. Namun, WhatsApp telah memberlakukan perubahan besar yang membuat jutaan penggunanya di Inggris aksesnya terblokir.
Popularitas aplikasi pesan instan WhatsApp telah memecahkan rekor dengan jumlah pesan terkirim paling banyak pada Malam Tahun Baru 2017. Pada saat itu, ada sekitar 75 miliar pesan dikirimkan, termasuk 13 miliar foto dan lima miliar video yang sempat menimbulkan gangguan.
Tetapi sekarang di Inggris jutaan orang yang menikmati layanan WhatsApp tidak akan dapat menggunakan aplikasi pesan instan itu. Aplikasi pesan instan milik Facebook itu tidak lagi mengizinkan pengguna di bawah usia 16 tahun untuk menggunakannya.
Sampai saat ini, WhatsApp telah mengizinkan mereka yang berusia 13 tahun ke atas untuk bergabung dengan layanan pesan instan itu di Inggris. Namun, pada hari Jumat 25 Mei 2018, Peraturan Perlindungan Data Umum yang baru (GDPR) mulai diberlakukan.
Undang-undang kerahasiaan data di Uni Eropa memberi hak lebih kepada publik tentang bagaimana informasi pribadi digunakan dan itu meningkatkan jumlah perusahaan yang dapat didenda jika mereka melanggar. Akibatnya, mereka yang tidak memenuhi persyaratan usia minimum baru untuk WhatsApp tidak akan lagi dapat menggunakan layanan pesan instan populer tersebut.
WhatsApp mengatakan bahwa mereka tidak akan meminta hak baru untuk mengumpulkan informasi pribadi sebagai bagian dari persyaratan layanan yang diperbarui.
“Tujuan kami hanyalah menjelaskan bagaimana kami menggunakan dan melindungi informasi terbatas yang kami miliki tentang pengguna kami,” ujar pihak WhatsApp.
WhatsApp mengatakan pembaruan yang mereka lakukan untuk memastikan dapat memenuhi standar transparansi tinggi yang baru untuk bagaimana mereka melindungi privasi penggunanya. Menjelang GDPR diresmikan pada tanggal 25 Mei, pengguna WhatsApp diminta untuk melaporkan diri secara online sebelumnya untuk memberikan konfirmasi bahwa mereka berusia di atas 16 tahun.
Bagi pengguna WhatsApp yang tidak memverifikasi usia mereka sebelum GDPR diresmikan harus segera melakukannya agar dapat terus menggunakan aplikasi pesan instan tersebut. Perusahaan raksasa internet seperti Facebook dan Twitter juga meluncurkan persyaratan layanan baru sebelum peluncuran GDPR.
WhatsApp mengatakan pihaknya berencana untuk mempertahankan pembatasan usia di atas 13 tahun, yang sebelumnya diterapkan ke Inggris, di seluruh dunia. Mereka juga menegaskan akan meluncurkan fitur baru dalam beberapa minggu mendatang yang akan memungkinkan pengguna untuk mengunduh salinan data yang telah dikumpulkan oleh WhatsApp yang merupakan persyaratan lain dari GDPR.
Peraturan GDPR yang baru diberlakukan mengharuskan persetujuan yang jelas dari pengguna agar perusahaan dapat mengakses data mereka. Peraturan tersebut juga memberi pengguna kekuatan yang lebih besar untuk mengakses dan mengontrol bagaimana data mereka digunakan, dan hak untuk menghapus data pribadi.(hh)