Jakarta – Pada tanggal 6 April 2017, YouTube merubah peraturan mengenai pemasangan iklan pada kanal-kanal penggunanya. Dengan tumbuhnya platform video tersebut, perlu adanya seleksi lebih ketat untuk menjadi YouTube Partner Program (YPP).
Seperti dilansir dari BBC.com, YouTube merubah peraturan mengenai cara pengguna baru mulai mendapatkan pemasukan dari konten-konten yang dibuatnya. Jadi, mulai tanggal 6 April 2017, kanal-kanal baru di YouTube memerlukan sejumlah 10,000 penonton pada video mereka sebelum mereka bisa menjadi YouTube Partner Program (YPP).
Hal tersebut disampaikan YouTube dalam blog postnya. YouTube kemudian akan melakukan evaluasi lebih lanjut pada kanal baru. Apakah mereka mengikuti panduan mereka atau tidak, sebelum bisa memulai memasang iklan.
Dengan aturan tersebut, YouTube berharap akan membantu mengurangi pencurian konten dan munculnya kanal palsu. Dimana sebelumnya YouTube juga menghadirkan fitur pelaporan yang dapat digunakan untuk melaporkan kanal-kanal yang menayangkan ulang video dari kanal aslinya. Fitur tersebut telah berhasil menumpas sejumlah kanal palsu yang bertentangan dengan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh YouTube.
“Setelah para pembuat konten video mendapatkan 10, 000 penonton pada video mereka, kami akan memeriksa aktivitas mereka dengan kebijakan-kebijakan kami,” tulis Ariel Bardin, Vice President of Product Management di YouTube.
“Apabila semua sesuai dengan kebijakan kami, kami akan memasukan kanal tersebut ke dalam YPP (YouTube Partner Program) dan mulai memasukan iklan pada video mereka. Dengan cara ini sekaligus memastikan penghasilan yang diperoleh diterima oleh para pembuat konten yang mengikuti aturan main,” tambahnya.
Menurut Qingzhen Chen, seorang analis periklanan dari IHS melihat itu hal bukan yang sulit. Untuk mendapatkan 10,000 penonton dari satu juta milyar pengguna global YouTube masih bisa dibilang mudah.
“Yang diperlukan adalah penonton bukan pendaftar pada kanal mereka, jadi apabila ada yang menonton video tapi tidak sampai selesai sudah termasuk menonton video tersebut,” katanya.
“Yang perlu kita pikirkan kenapa YouTube melakukan hal tersebut. Memang baru-baru ini sejumlah konten/video YouTube menjadi subjek pemberitaan, sehingga menyebabkan perusahaan dengan merek-merek ternama tidak mau menggunakan layanan YouTube untuk mengiklankan produk-produk mereka. Jadi adalah sebuah tindakan atau usaha dalam rangka menghadapi isu-isu tersebut,’ imbuhnya.
“Para penerbit akan semakin banyak mengeluarkan dana pada iklan digital, jadi wajar saja apabila mereka menginginkan aturan-aturan yang dapat mendukung iklan mereka yang muncul pada konten yang tepat,” pungkasnya.
YouTube memang tidak mengumumpkan berapa jumlah uang yang didapatkan oleh pembuat konten ketika mulai dimunculkannya iklan yang berjalan saat video dimulai. Tetapi New York Times pernah mengutip bahwa untuk setiap 1000 iklan yang dilihat akan didapat sebesar 7.60 dolar Amerika atau sekitar Rp 98,800 rupiah, sudah termasuk komisi untuk YouTube.(hh)