PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
NOMOR 19 TAHUN 2012
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA
BUKAN PAJAK DARI PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN
TELEKOMUNIKASI
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI PUNGUTAN BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI