Seseorang berhasil menyusup kedalam sistim lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) di pusat dan daerah. Setelah berhasil mengambil alih sistim sang hacker membuat para partisipan lelang tidak dapat masuk ke dalam sistim.
Namun hacker tersebut berhasil ditangkap oleh Cyber Crime Bareskrim Polri, diketahui pelaku berinisial MH. Apa yang dilakukan pelaku yaitu merubah dokumen para partisipan lelang
Berdasarkan penjelasan dari Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin lalu. Si hacker bisa merubah file-file yang telah dikirimkan oleh para partisipan lelang/tender, sehingga mengakibatkan file-file yang dikirimkan itu menjadi tidak lengkap ketika di periksa oleh pihak panitia. Pihak kepolisian pun telah mengetahui bahwa sang pelaku tidak bekerja sendirian, dan ada kelompoknya.
Agung juga menjelaskan mengenai akibat dari kurangnya dokumen dan konten dokumen karena telah di hapus atau di edit itu, menyebabkan partisipan lelang menjadi ditolak karena syarat-syaratnya tidak dipenuhi.
Pihak Bareskrim Polri masih berusaha mendapatkan informasi mengenai kelompok hacker tersebut dari MH, yang saat ini berada di tahanan Bareskrim Polri. MH sendiri adalah seorang pengusaha di bidang kontraktor yang berdomisili di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
MH disangka telah masuk ke dalam sistim pengadaan barang setelah berhasil meretasnya. Kemudian membuat para partisipan tender yang lain tidak bisa masuk kedalam sistim. Bahkan apabila ada partisipan yang berhasil masuk maka dokumen-dokumennya akan segera di hapusnya.
Agung juga menambahkan, mengenai pasal yang di kenakan itu telah menjelaskan semua orang tidak boleh memakai ataupun menggunakan komputer serta sistim elektronik memakainya dengan cara apapun tanpa ijin, baik itu untuk mengambil, merubah, menghancurkan, dan juga menghapus data-data di dalam komputer atau sistim elektronik.
Ketika berhasil masuk ke dalam sistim, MH menggunakan atau mendapatkan akses sebagai super user, sehingga dapat melakukan apa saja pada terhadap sistm pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut. Saat ini kelompoknya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.