Jakarta – Seperti yang dilansir dari BBC.com, Pemerintah Amerika Serikat telah memberikan konfirmasi untuk menyerahkan pengelolaan Penamaan Domain Sistem (DNS), mengakhiri proses yang membutuhkan hampir 20 tahun untuk menyerahkan bagian terpenting dari tata kelola internet itu.
Penamaan Domain System (DNS) merupakan salah satu komponen internet yang paling penting.
Dengan adanya sistem tersebut memudahkan mengingat sebuah alamat website seperti namadomain.com. Tanpa adanya DNS, ketika kita hendak mengakses sebuah situs maka kita harus mengetikkan alamat IP-nya, urutan angka seperti “194.66.82.10”.
Pengelolaan DNS akan diserahkan sepenuhnya kepada sebuah organisasi non-profit bernama ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).
Kesepakatan mengenai perubahan itu telah disetujui pada 2014, namun baru sekarang akhirnya Amerika menyampaikan kepuasannya bahwa ICANN telah siap untuk membuat perubahan tersebut.
Dengan mendapatkan wewenang tersebut pada 1 Oktober 2016 nanti, maka Amerika akan kehilangan dominasinya, walaupun lokasi ICANN berada di Los Angeles, Amerika.
Netizen tentunya tidak akan melihat adanya perbedaan dengan perubahan tersebut, karena ICANN sendiri telah melakukan pekerjaan tersebut selama ini.
Kritik keras datang dari sejumlah politisi di Amerika, karena dengan diserahkannya pengelolaan DNS tersebut kepada sebuah lembaga non pemerintahan akan menjadikannya sebagai sebuah pintu untuk negara lain seperti Cina dan Rusia ikut campur dengan sistem yang selalu “dilindungi” oleh Amerika itu.
“Ini adalah perubahan besar,” kata Prof Alan Woodward dari University of Surrey, seperti dikutip dari BBC.
“Ini menandai transisi dari internet yang sebelumnya diatur secara efektif oleh satu bangsa ke sebuah pengelolaan internet dengan multi-stakeholder. Solusi global yang sesuai untuk sesuatu yang memang telah menjadi aset global,” tambahnya.
Secara teknis Amerika melakukan ini secara sukarela, karena apabila mereka tetap ingin menjaga kedaulatan DNS, itu bisa mereka lakukan. Namun, pemerintahan Amerika telah lama mengakui bahwa melepaskan pengelolaan terhadap DNS merupakan tindakan penting dari diplomasi internasional.
Negara-negara lain, terutama China dan Rusia, telah memberikan tekanan pada PBB agar DNS dikendalikan oleh PBB dibawah International Telecommunication Union yang bermarkas di Jenewa, Swiss.
Sebuah perjanjian untuk itu telah dilakukan pada tahun 2012. Namun, Amerika, bersama dengan Inggris, Kanada dan Australia, menolaknya. Dengan alasan kekhawatiran adanya pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin timbul jika negara-negara lain memiliki suara lebih besar dan kontrol terhadap internet serta perasalahan teknisnya.
Malah sebaliknya Amerika justru menggunakan semua kekuatan yang ada agar DNS dikelola ICANN, bukan PBB.
Menanggapi kekhawatiran mengenai penyalahgunaan internet oleh negara lain, ICANN menginformasikan telah melakukan konsultasi mengenai hal tersebut dengan ahli tata kelola perusahaan yang mengatakan adanya campur tangan negara lain sangat jauh.