;text-indent:0px;”>Kondisi Asosiasi Pedagang Komputer Indonesia atau Apkomindo sebenarnya berjalan lancar dan nyaris tak mengenal konflik.
Hingga 11 Agustus 2011 ketika Sony Franslay cs (Agus Setiawan Lie, Irwan Japari, G. Hidayat Tjokrodjojo) mulai membekukan kepengurusan Ketum Apkomindo Suhanda Wijaya dan Sekjennya Setyo Handoyo (rekaman rapat pembekuan ada).
Rupanya dibalik pembekuan itu, maksudnya untuk menjegal naiknya Hoky (Soegiharto Santoso) sebagai Ketum APKOMINDO baru. Akibat ulah Sony cs, pemilihan Ketua Umum pun deadlock hingga setahun hingga terpilihnya Agustinus Sutandar sebagai Ketum dari 2012 hingga 2015.
Namun karena tidak lega hati, tahun 2012 kubu Sony Franslay, Agus Setiawan, Irwan Japari dan G Hidayat Tjokrodjojo kembali menjegal kepengurusan APKOMINDO yang sudah tersusun.
Agustinus Sutandar dan jajaran pengurusnya kembali diganggu dengan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jak-tim) oleh Agus Setiawan Lie dan Rudi Rusdiah, dengan perihal gugatan kepengurusan APKOMINDO dinilai tidak sah.
Beruntung gugatan Agus Setiawan Lie dan Rudi Rusdiah itu ditolak PN Jak-tim dengan Perkara Nomor: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM Namun perkara gugatan itu tak kunjung selesai.
Tahun 2015 di era kepengurusan, Soegiharto Santoso yang terpilih sebagai Ketum APKOMINDO secara demokratis, tetap saja Sony cs melaporkan ke Polres JakPus juga melapor ke Bareskrim Polri. Namun kedua laporan tersebut telah tidak berlanjut lagi.
Selain itu Sony cs berusaha menggugat Asosiasi Apkomindo atas SK Kemenkumhamnya di PTUN dan di PT TUN, namun seperti kata pepatah; kebenaran akan selalu menang. Gugatan mereka di PTUN maupun di PT TUN pun ditolak.
Habis gelap terbitlah terang, begitulah pribahasa yang tepat untuk sang Ketua Umum APKOMINDO, Hoky.
Akhirnya surat permohonan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia ( APKOMINDO) Ir. Soegiharto Santoso, tertanggal 07 Juni 2016 terkait surat Permohonan diterbitkannya SK perubahan data APKOMINDO, Tepatnya 15 Juli 2016 mendapat jawaban dari dari Kemenkumham tertanggal 15 Juli 2016.
Kemenkumham membenarkan bahwa Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkat APKOMINDO telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum Perkumpulan, tertanggal 15 Agustus 2012.
Pihak Asosiasi menduga yang menjadi pemicu Sony cs berusaha menguasai kepengurusan Apkomindo terus menerus, adalah karena aset Apkomindo yang sudah bernilai Miliyaran rupiah. Aset – aset tersebut diperoleh dari event pameran Indocomtech. (dsyamil)
BACA JUGA