[MASTEL-ANGGOTA] Diduga Karena Aset Miliaran Indocomtech, Yayasan Apkomindo Gusur Asosiasi

;text-indent:0px;”>Kondisi Asosiasi Pedagang Komputer Indonesia atau Apkomindo sebenarnya berjalan lancar dan nyaris tak mengenal konflik.

Hingga 11 Agustus 2011 ketika Sony Franslay cs (Agus Setiawan Lie, Irwan Japari, G. Hidayat Tjokrodjojo) mulai membekukan kepengurusan Ketum Apkomindo Suhanda Wijaya dan Sekjennya Setyo Handoyo (rekaman rapat pembekuan ada).

Rupanya dibalik pembekuan itu, maksudnya untuk menjegal naiknya Hoky (Soegiharto Santoso) sebagai Ketum APKOMINDO baru. Akibat ulah Sony cs, pemilihan Ketua Umum pun deadlock hingga setahun hingga terpilihnya Agustinus Sutandar sebagai Ketum dari 2012 hingga 2015.

Namun karena tidak lega hati, tahun 2012 kubu Sony Franslay, Agus Setiawan, Irwan Japari dan G Hidayat Tjokrodjojo kembali menjegal kepengurusan APKOMINDO yang sudah tersusun.

Agustinus Sutandar dan jajaran pengurusnya kembali diganggu dengan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jak-tim) oleh Agus Setiawan Lie dan Rudi Rusdiah, dengan perihal gugatan kepengurusan APKOMINDO dinilai tidak sah.

Beruntung gugatan Agus Setiawan Lie dan Rudi Rusdiah itu ditolak PN Jak-tim dengan Perkara Nomor: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM Namun perkara gugatan itu tak kunjung selesai.

Tahun 2015 di era kepengurusan, Soegiharto Santoso yang terpilih sebagai Ketum APKOMINDO secara demokratis, tetap saja Sony cs melaporkan ke Polres JakPus juga melapor ke Bareskrim Polri. Namun kedua laporan tersebut telah tidak berlanjut lagi.

Selain itu Sony cs berusaha menggugat Asosiasi Apkomindo atas SK Kemenkumhamnya di PTUN dan di PT TUN, namun seperti kata pepatah; kebenaran akan selalu menang. Gugatan mereka di PTUN maupun di PT TUN pun ditolak.

Habis gelap terbitlah terang, begitulah pribahasa yang tepat untuk sang Ketua Umum APKOMINDO, Hoky.

Akhirnya surat permohonan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia ( APKOMINDO) Ir. Soegiharto Santoso, tertanggal 07 Juni 2016 terkait surat Permohonan diterbitkannya SK perubahan data APKOMINDO, Tepatnya 15 Juli 2016 mendapat jawaban dari dari Kemenkumham tertanggal 15 Juli 2016.

Kemenkumham membenarkan bahwa Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia disingkat APKOMINDO telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum Perkumpulan, tertanggal 15 Agustus 2012.

Pihak Asosiasi menduga yang menjadi pemicu Sony cs berusaha menguasai kepengurusan Apkomindo terus menerus, adalah karena aset Apkomindo yang sudah bernilai Miliyaran rupiah. Aset – aset tersebut diperoleh dari event pameran Indocomtech. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Dilaporkan Ke Polisi Melanggar Hak Cipta, Ketua APKOMINDO Lapor Balik


__._,_.___

Posted by: "Donny B.U." <[email protected]&gt;


Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (5)

Check out the automatic photo album with 2 photo(s) from this topic.
IMG_20161028_190048.jpg ATT001

Have you tried the highest rated email app?

With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


———————————————————————-
Mailing List Anggota MASTEL
Dilarang menggunakan kata kasar, mengandung SARA, memfitnah,
bersifat menghasut,spamming,junk mail.
Semua attachment harus mendapat ijin dari Owner atau Moderator.

Owner : [email protected]
Moderator: [email protected]
Untuk mengirim pesan:
[email protected]
Untuk berhenti dari milis kirimkan imel kosong ke:
[email protected]

Sekretariat Mastel
Jl. Tambak Raya No.61 Pegangsaan
Jakarta Pusat 10320

Tlp 021-31908806
Fax 021-31908812
email [email protected]/info@mastel.or.id
https://www.mastel.id/
———————————————————————-

Visit Your Group

Yahoo! Groups

PrivacyUnsubscribeTerms of Use

.


__,_._,___

Share this:

Like this:

Like Loading...