Jakarta – Pada tanggal 29 Maret 2017, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) diundang hadir di DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, guna menyampaikan pandangannya mengenai tarif interkoneksi pada Panitia Kerja Interkoneksi, Komisi I DPR RI.
Berikut adalah materi paparan yang disampaikan dalam kegiatan dimaksud.