Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 42 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2014
TENTANG
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA