Setelah menghadirkan dukungan perekaman panggilan ke aplikasi Google Phone, Google memperluas kemampuan fitur tersebut dengan memungkinkan pengguna merekam panggilan dari nomor yang tidak dikenal secara otomatis.
Fitur ini pertama kali terlihat dalam sebuah ulasan aplikasi pada bulan Januari, dan tampaknya diluncurkan untuk beberapa pengguna aplikasi Google Phone. Akun Twitter yang selalu memberi tip seputar Android dengan nama pengguna @theyashreddi di Twitter memperlihatkan tangkapan layar fitur tersebut di aplikasi Google Phone di Xiaomi Mi A3 miliknya.
Tentu saja, fitur baru “selalu rekam” ini hanya akan tersedia jika fitur perekaman panggilan itu sendiri tersedia di lokasi pengguna menggunakan ponsel Android mereka. Seperti dilansir dari XDA Developer pada libutan mereka di bulan Januari ketika fitur sedang disiapkan, ada sebuah disclaimer yang cukup besar yang dilampirkan pada fitur tersebut. Bunyinya:
“Anda atau orang lain dalam panggilan Anda mungkin berada di suatu tempat yang mengharuskan semua orang menyetujui untuk direkam. Setiap orang akan diberi tahu sebelumnya bahwa panggilan sedang direkam. Terserah Anda untuk mengikuti hukum tentang merekam percakapan. Rekaman hanya disimpan di ponsel Anda.”
Seperti yang ditunjukkan tangkapan layar, ada tombol baru di setelan “Rekaman panggilan” di aplikasi Google Phone. Setelah diaktifkan, Anda dapat secara otomatis merekam panggilan dari nomor yang tidak ada di kontak Anda. Anda juga dapat memasukkan nomor yang dipilih untuk selalu direkam, dan menentukan kapan Anda ingin rekaman ini dihapus.
Google membuat fitur perekaman panggilan aplikasi Google Phone tersedia di beberapa ponsel Xiaomi secara global tahun lalu, dan fitur tersebut juga tersedia untuk beberapa pengguna ponsel Nokia di India. Meskipun seseorang dapat menginstal aplikasi Google Phone di hampir semua perangkat Android, fitur perekaman panggilan hanya tersedia di ponsel tertentu dan hanya di wilayah tertentu.
Rekaman panggilan bisa berguna bagi mereka yang perlu merekam wawancara atau ingin mereferensikan percakapannya pada lain kesempatan. Tentu saja, persetujuan diperlukan sebelum pengguna ponsel dapat merekam panggilan, dan mereka juga harus memeriksa hukum setempat jika mereka memutuskan untuk mengaktifkan fitur tersebut.(hh)