BlackBerry Gugat Facebook, WhatsApp, Instagram Atas Pelanggaran Paten

Pada hari Selasa, BlackBerry Ltd (BB.TO) mengajukan tuntutan atas pelanggaran paten terhadap Facebook Inc (FB.O) serta aplikasinya WhatsApp dan Instagram. Alasan adanya tuntutan ini Blackberry mengatakan bahwa mereka telah menyalin teknologi dan fitur dari BlackBerry Messenger.

Seperti dilansir dari Reuters, kasus litigasi terhadap pelanggaran paten merupakan bagian dari strategi Chief Executive BlackBerry John Chen untuk menghasilkan uang bagi perusahaannya, yang telah kehilangan pangsa pasar ponsel pintar yang pernah didominasinya.

“Terdakwa membuat aplikasi pesan instan di perangkat mobile dengan memanfaatkan inovasi yang telah dikembangkan oleh BlackBerry. Seperti menggunakan sejumlah fitur keamanan, tampilan antarmuka pengguna, dan fungsi – fungsi inovatif lainnya,” jelas BlackBerry ketika melakukan pengarsipan di pengadilan federal Los Angeles.

“Melindungi aset pemegang saham dan kekayaan intelektual adalah tugas setiap CEO,” ujar juru bicara BlackBerry Sarah McKinney dalam sebuah email. Namun, dia mencatat bahwa proses peradilan itu bukanlah bagian terpenting dalam strategi BlackBerry.

“Tuntutan hukum tersebut merupakan follow up setelah dilakukann negosiasi beberapa tahun dan BlackBerry memiliki kewajiban kepada pemegang saham untuk melanjutkan upaya hukum yang sesuai,” tambahnya.

Facebook Deputy General Counsel, Paul Grewal mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut akan melawan tuntutan hukum tersebut.

“Apa yang dilakukan Blackberry merupakan cerminan sedihnya bisnis pesan instan saat ini,” kata Paul Grewal.

“Setelah mereka meninggalkan upaya untuk berinovasi, Blackberry sekarang ingin mendapatkan royalti atas inovasi orang lain,” imbuhnya.

BlackBerry saat ini tengah mencoba membujuk perusahaan lain untuk membayar royalti perizinan atas penggunaan lebih dari 40.000 hak paten global terkait teknologi termasuk sistem operasi, infrastruktur jaringan, akustik, aplikasi pesan instan, subsistem otomotif, sistem keamanan dunia maya dan komunikasi nirkabel. BlackBerry juga menjual perangkat lunak untuk sistem keamanan siber bagi mobil otonom.

Pada Februari tahun2017, BlackBerry juga telah menggugat Nokia Corp, dengan tuduhanpelanggaran paten terkait teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G. Kasus itu saat ini masih tertunda di pengadilan federal di Delaware. Dan tahun lalu Qualcomm Inc (QCOM.O) setuju untuk membayar BlackBerry 940 juta dolar untuk menyelesaikan kasus arbitrase mengenai pembayaran royalti.

Pada bulan Oktober tahun 2017, BlackBerry mengumumkan penyelesaian secara damai dengan Blu Products Inc, sebuah perusahaan pembuat perangkat mobilr murah yang berbasis di Florida, yang juga telah dituntut untuk kasus pelanggaran paten.(hh)

Sumber