Rekomendasi Kebijakan

Rekomendasi MASTEL Terkait OTT Global di Indonesia

MASTEL

Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mengidentifikasi terdapat perbuatan hukum OTT Global yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya menyangkut aspek perpajakan, perlindungan konsumen, keamanan, persaingan usaha, penyiaran, perfilman, telekomunikasi, informasi dan transaksi elektronik. Perbuatan tersebut telah mengakibatkan antara lain hilangnya peluang penerimaan negara dari sektor pajak, potensi gangguan terhadap Ipoleksosbudhankam dan menurunnya kemampuan industri

Rekomendasi MASTEL Terkait OTT Global di Indonesia Read More »

Rekomendasi MASTEL Mengenai Netflix dan Konten Serupa

MASTEL

Sehubungan dengan telah tersedianya layanan streaming siaran TV dan pertunjukan film yang ditawarkan Netflix dalam bentuk layanan berbayar dan berlangganan kepada masyarakat Indonesia, bersama ini Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) bermaksud menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI dalam memposisikan Netflix dan konten serupa lainnya. Pandangan & Rekomendasi MASTEL

Rekomendasi MASTEL Mengenai Netflix dan Konten Serupa Read More »

MASTEL Beri Rekomendasi Mengenai Aplikasi (OTT) Nasional

MASTEL

Menindaklanjuti program Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dalam mendukung perkembangan aplikasi dan platform yang berasal dari dalam negeri (OTT). Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) memberikan rekomendasi beberapa aplikasi nasional seperti Dicoding, liteBIG, dan Catfiz. Rekomendasi MASTEL Mengenai Aplikasi (OTT) Nasional Rekomendasi Aplikasi (OTT) Nasional kepada Menkominfo RI from Mastel Indonesia

MASTEL Beri Rekomendasi Mengenai Aplikasi (OTT) Nasional Read More »

Masukan MASTEL atas Revisi Perpres No.39 tahun 2014 tentang DNI

MASTEL

Menunjuk pada surat Dirjen PPI Kementrian Kominfo kepada Ketua Umum MASTEL pada tanggal 03 Desember 2015 perihal Revisi Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan persyaratan di Bidang Penanaman Modal, MASTEL memberikan pandangan beserta masukannya. Posisi MASTEL Terhadap Rencana Revisi PP No. 39 Tahun 2014 Masukan atas Revisi

Masukan MASTEL atas Revisi Perpres No.39 tahun 2014 tentang DNI Read More »

Evaluasi Program Universal Service Obligation (USO) Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL)

Universal Service Obligation

Sesuai ketentuan tentang Universal Service Obligation (USO) dalam UU No.36 tahun 1999 dan PP No.52 tahun 2000, bahwa kewajiban pelayanan universal (universal service obligation) merupakan kewajiban penyediaan jaringan telekomunikasi oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar kebutuhan masyarakat terutama di daerah terpencil dan atau belum berkembang untuk mendapatkan akses telepon dapat dipenuhi. Kewajiban kontribusi Pelayanan Universal (USO)

Evaluasi Program Universal Service Obligation (USO) Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Read More »

Masukan MASTEL mengenai RPP TPMSE kepada Mendag

MASTEL

Regulasi tentang e-commerce atau transaksi perdagangan menggunakan sistem elektronik akan terkait dengan ketentuan tentang sistem elektronik yang telah ada, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE) Nomor 82 Tahun 2012. Kedua ketentuan di atas seyogianya menjadi dasar pengaturan penggunaan sistem elektronik untuk diaplikasikan

Masukan MASTEL mengenai RPP TPMSE kepada Mendag Read More »

Pandangan MASTEL tentang Kedaulatan Cyber NKRI

MASTEL

Sehubungan dengan pembahasan tentang Keamanan Cyber Nasional di Kementrian Koordinator Polhukam, bersama ini MASTEL menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang Kedaulatan Cyber NKRI di era dunia yang saling terhubung (globally networked).  Kedaulatan cyber di Indonesia tidak hanya persoalan cyber-attack dan cyber-war, namun lebih luas mencakup semua aspek IPOLEKSOSBUD-HAMKAMNAS. Karena yang terjadi saat ini adalah berpindahnya kehidupan

Pandangan MASTEL tentang Kedaulatan Cyber NKRI Read More »

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend (additional information)

RUU Penyiaran

RUU penyiaran harus mampu menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan memperoleh informasi untuk memperkuat sistem demokrasi. Namun demikian, pada hakekatnya, penyiaran adalah penyebar luasan konten siaran. Konten siaran ini dapat mempengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku masyarakat luas, serta mampu membentuk pola pikir anak-anak Indonesia. Undang-undang penyiaran harus dapat memastikan terciptanyan industri penyiaran yang sehat, tetap

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend (additional information) Read More »