Rekomendasi Kebijakan

Evaluasi Program Universal Service Obligation (USO) Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL)

Evaluasi Program Universal Service Obligation (USO) Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL)

Sesuai ketentuan tentang Universal Service Obligation (USO) dalam UU No.36 tahun 1999 dan PP No.52 tahun 2000, bahwa kewajiban pelayanan universal (universal service obligation) merupakan kewajiban penyediaan jaringan telekomunikasi oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar kebutuhan masyarakat terutama di daerah terpencil dan atau belum berkembang untuk mendapatkan akses telepon dapat dipenuhi. Kewajiban kontribusi Pelayanan Universal (USO)

Evaluasi Program Universal Service Obligation (USO) Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Read More »

Masukan MASTEL mengenai RPP TPMSE kepada Mendag

Masukan MASTEL mengenai RPP TPMSE kepada Mendag

Regulasi tentang e-commerce atau transaksi perdagangan menggunakan sistem elektronik akan terkait dengan ketentuan tentang sistem elektronik yang telah ada, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE) Nomor 82 Tahun 2012. Kedua ketentuan di atas seyogianya menjadi dasar pengaturan penggunaan sistem elektronik untuk diaplikasikan

Masukan MASTEL mengenai RPP TPMSE kepada Mendag Read More »

Pandangan MASTEL tentang Kedaulatan Cyber NKRI

Pandangan MASTEL tentang Kedaulatan Cyber NKRI

Sehubungan dengan pembahasan tentang Keamanan Cyber Nasional di Kementrian Koordinator Polhukam, bersama ini MASTEL menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang Kedaulatan Cyber NKRI di era dunia yang saling terhubung (globally networked).  Kedaulatan cyber di Indonesia tidak hanya persoalan cyber-attack dan cyber-war, namun lebih luas mencakup semua aspek IPOLEKSOSBUD-HAMKAMNAS. Karena yang terjadi saat ini adalah berpindahnya kehidupan

Pandangan MASTEL tentang Kedaulatan Cyber NKRI Read More »

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend (additional information)

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend (additional information)

RUU penyiaran harus mampu menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan memperoleh informasi untuk memperkuat sistem demokrasi. Namun demikian, pada hakekatnya, penyiaran adalah penyebar luasan konten siaran. Konten siaran ini dapat mempengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku masyarakat luas, serta mampu membentuk pola pikir anak-anak Indonesia. Undang-undang penyiaran harus dapat memastikan terciptanyan industri penyiaran yang sehat, tetap

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend (additional information) Read More »

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend

Menindaklanjuti diskusi mengenai rencana penyusunan RUU Penyiaran antara MASTEL dan POKJA Penyiaran Komisi I DPR RI pada tanggal 08 Juni 2015, bersama ini kami menyampaikan masukan berupa pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan industri penyiaran dan telekomunikasi yang kami harap pada waktunya dapat menjiwai UU Penyiaran yang akan dibahas oleh Komisi I DPR RI dan Kementrian

Masukan MASTEL terhadap RUU Penyiaran dan Digital Dividend Read More »

Tanggapan Mastel terhadap RPM tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal

Tanggapan Mastel terhadap RPM tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal

Pada tanggal 12 Mei 2015, Ketua Umum MASTEL mengirimkan surat kepada Menkominfo dengan perihal Tanggapan Mastel terhadap Rancangan Peraturan Menkominfo tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika. Tanggapan-tanggapan yang disampaikan MASTEL tersebut meliputi beberapa hal seperti definisi KPU, jenis kontribusi, sumber pendanaan lain, lingkup kegiatan KPU, tata cara pelaksanaan, lembaga pelaksana kegiatan, dan pengawasan

Tanggapan Mastel terhadap RPM tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Read More »

Masukan MASTEL Mengenai PERMEN USO kepada Kemenkominfo

Masukan MASTEL Mengenai PERMEN USO kepada Kemenkominfo

Tanggapan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) terhadap RPM komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika. Sehubungan dengan konsultasi publik yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika. Apabila dokumen tidak muncul, silahkan gunakan tautan berikut ini lihat dokumen. Berita Terkait:GARIS BESAR PROGRAM KERJA

Masukan MASTEL Mengenai PERMEN USO kepada Kemenkominfo Read More »

Evaluasi UU Telekomunikasi di RDPU Komisi I DPR

Evaluasi UU Telekomunikasi di RDPU Komisi I DPR

Telekomunikasi dan Industrinya terus berkembang. Undang-undang yang mengatur pertelekomunikasian turut menjadi perhatian untuk dievaluasi, bahkan oleh Kementerian teknis penanggungjawabnya (Kominfo klaim telah selesai evaluasi UU Telekomunikasi). MASTEL sebagai lembaga peran serta masyarakat di Industri, pun turut ambil bagian dalam memberikan hasil kajian terkait evaluasi UU No.36 tahun 1999 tersebut. UU Telekomunikasi dievaluasi Evaluasi Mastel atas

Evaluasi UU Telekomunikasi di RDPU Komisi I DPR Read More »