Facebook Dikecam Terkait Privasi Data

Facebook mendapat kecaman luas dari para advokat privasi dan pembuat undang-undang di Atlantik pada hari Kamis, karena tidak mengungkapkan sejauh mana kesepakatan berbagi data yang memberikan perusahaan teknologi lainnya mengakses data dan informasi pengguna pribadi.

Perusahaan jejaring sosial terbesar di dunia itu diguncang oleh penyelidikan besar-besaran yang dilakukan oleh New York Times yang telah meneliti lebih dari 150 perjanjian yang dimiliki Facebook dengan mitra-mitrana termasuk Apple, Netflix, Spotify dan Amazon.

Perjanjian yang memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi tersebut mengakses nama pengguna, informasi kontak dan pesan pribadi. Dalam postingan blognya yang kedua Facebook menanggapi protes itu dengan mengatakan perjanjian tersebut telah dibahas secara publik dan tersedia ketika pengguna masuk ke layanan lain dengan menggunakan akun Facebook.

Namun, penjelasan perusahaan jejaring sosial ternyata tidak menghentikan seruan yang terus berkembang untuk peraturan privasi federal atau hukuman melalui penyelidikan Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang sedang berlangsung.

Hawley, seorang pengacara dari Partai Republik dan juga anggota konstitusi, meminta FTC untuk memeriksa apakah pembaharuan terbaru menempatkan raksasa teknologi itu melanggar keputusan persetujuan yang ditandatangani pada 2011.

Facebook telah membantah bahwa pengaturan berbagi data telah melanggar persetujuan yang diputuskan pada tahun 2011, tetapi para pendukung data privasi mengatakan perusahaan yang memiliki kantor pusat di Menlo Park, California tersebut kemungkinan telah melanggar ketentuan.

Facebook, sebelumnya telah memberikan penjelasan tentang perjanjian berbagi data dalam sebuah postingan blog, masih bergulat dengan kasus Cambridge Analytica. Di mana sebuah perusahaan yang bergerak di analisa data diizinkan untuk mengakses informasi hingga 87 juta pengguna.

Pada hari Rabu, Jaksa Agung DC Karl Racine mengajukan gugatan, yang berpotensi bergabung dengan jaksa agung negara bagian lain, yang menuduh bahwa perusahaan Mark Zuckerberg mengatakan kepada pengguna bahwa Facebook akan melindungi informasi pribadi mereka, tetapi mengizinkan pengembang aplikasi kuis kepribadian untuk mengumpulkan dan menjual data pengguna yang belum mengunduh atau menggunakan aplikasi.

Sementara itu, Jaksa Agung New York Barbara Underwood mengatakan kepada Times melalui juru bicaranya bahwa kantornya telah melakukan penyelidikikan terhadap Facebook, dan juga akan memeriksa kemitraan berbagi data yang baru terungkap sebagai bagian dari penyelidikan itu.

Sumber