Saat ini, internet sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-sehari masyarakat luas dalam menunjang beragam aktivitas harian. Seperti berbagi foto di media sosial, bekerja, hingga menikmati hiburan melalui streaming video ataupun musik. Tren pengguna internet masih terus tumbuh, merujuk penetrasi smartphone dan teknologi cerdas lain seperti televisi. Tantangannya adalah sepuas-puasnya memakai internet tanpa membebani biaya sehari-hari.
Berdasarkan data yang dirilis e-Marketer, tercatat pengguna internet di Indonesia sebanyak 93,4 juta pada 2015 dan diperkirakan akan terus meningkat. Cara pengguna mengakses internet terbagi menjadi dua, nirkabel atau melalui kabel. Akses nirkabel vital bagi kita yang menggunakan perangkat mobile, sedangkan koneksi kabel cocok untuk perkantoran dan perumahan.
FUP atau Unlimited?
Pada umumnya, operator telekomunikasi menawarkan dua pilihan cara berlangganan pemakaian jaringan internet, yaitu berbasis volume dan waktu. Berlangganan internet berbasis volume kerap disebut dengan “paket kuota”, sementara penggunaan berbasis waktu dikenal sebagai “paket unlimited”. Bila pelanggan memilih paket kuota, misalnya 8 gigabytes (GB), internetnya akan terus tersambung sampai volume tersebut habis. Begitu volume habis, pelanggan tak bisa lagi memakai internet sekalipun tenggat waktu berlangganan masih panjang.
Sebaliknya, pelanggan paket unlimited bisa menikmati internet sampai akhir masa berlangganan, tetapi dengan kecepatan yang disesuaikan. Penyesuaian kecepatan itu mengikuti perjanjian atau pengaturan dari operator penyedia layanan internet. Karena itulah pengguna smartphone yang notabene menggunakan “paket kuota” jarang menonton video streaming seperti YouTube melalui perangkat mereka secara terus-menerus.
Sementara itu, akses internet melalui kabel, yang cocok untuk perumahan, memiliki banyak keunggulan, terutama bebas kuota alias unlimited. Namun, pelanggan paket unlimited pun harus menyadari bahwa kecepatan internetnya tidak bisa terus berada di level yang maksimal. Beberapa penyedia jasa layanan internet kabel memiliki ketentuan penggunaan yang disebut dengan FUP (Fair Usage Policy) untuk mengatur kebijakan penggunaan internet oleh pelanggan.
Apa Sebenarnya FUP?
FUP adalah kebijakan penyedia layanan untuk menurunkan kecepatan internet Anda jika sudah mencapai batas penggunaan tertentu. Setiap perusahaan yang memiliki ketentuan ini, memiliki kebijakan yang berbeda-beda dengan perusahaan yang lainnya. Sebagai contoh, perusahaan A memberikan kecepatan akses maksimal sebesar 10 Mbps dengan batas penggunaan sampai 300 GB saja. Artinya, jika pelanggan melampaui batas penggunaan tersebut, maka kecepatan akses pun menurun.
Keadilan Bagi Konsumen
Salah satu perusahaan penyedia layanan internet yang menerapkan ketentuan FUP adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) lewat jaringan IndiHome-nya. VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan, paket FUP bertujuan melindungi pelanggan dengan pemakaian wajar dari aktivitas berlebihan pengguna lain. Menurutnya, selama ini ada pengguna yang memakai layanan internet untuk mengunduh film atau permainan secara terus-menerus. Bahkan, itu dilakukan sampai ke level tak wajar.
Pengguna dengan model pemakaian seperti itu, masuk ke kategori heavy user. Dengan diterapkannya FUP ini, Telkom berupaya memberikan keadilan bagi konsumen dalam memanfaatkan internet secara wajar.
“Hal ini dapat mengganggu kualitas layanan dan kenyamanan pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama,” kata Arif.
FUP yang diterapkan oleh Telkom ini hanya berlaku untuk penggunaan internet dan tidak mempengaruhi layanan telepon maupun UseeTV. Pengurangan kecepatan internet juga baru diterapkan jika pemakaian melebihi 300 GB. Itu pun, penurunan dihitung bertahap berdasarkan persentase, dengan laju jelajah dunia maya terendah di level 40 persen kecepatan maksimal. [MFHP]