Kementerian Kominfo : Kita tidak mungkin memblokir Google dan YouTube

Jakarta – Sebelumnya permintaan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia kepada pemerintah untuk memblokir YouTube dan Google telah menjadi perbincangan Netizen. Ada dua alasan yang dijadikan dasar untuk melakukan pemblokiran tersebut.

Alasan pertama, ICMI melihat bahwa kedua layanan milik Google itu telah menjadi alat penyebaran konten pornografi serta kekerasan. Alasan lainnya yang diangkat adalah masalah pajak. Google disebut sudah memperoleh banyak keuntungan dari Indonesia, namun tidak membayar pajak untuk pendapatan yang telah mereka peroleh di Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh pihak ICMI kepada Kompas Tekno.

Selain alasan – alasan diatas, organisasi cendekiawan itu juga menambahkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual mendapatkan inspirasinya melalui Google dan YouTube.

Untuk itulah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar pemerintah melakukan pemblokiran untuk situs Google dan YouTube. Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tegas menolak permintaan tersebut.

“Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebijakan open sky policy, terbuka. Kita tidak mungkin melakukan itu (memblokir Google dan YouTube), karena itu menyangkut kebebasan pers juga,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada detikINET, Rabu (8/6/2016).

Dijelaskan juga Indonesia, tidak seperti Republik Rakyat Tiongkok yang dapat memfilter konten-konten di internet secara utuh sebelum dapat diakses oleh masyarakatnya. Sementara di Indonesia undang-undang yang ada tidak bisa melegitimasi pemblokiran seperti yang telah diusulkan oleh ICMI.

“Kita negara yang demokratis, tidak bisa menyaring semua konten baru bisa dilepas. Kalau di Tiongkok, dia negara punya kewajiban yang dibenarkan Undang-undang, dia bukan negara demokrasi (dalam artian demokrasi seperti di Indonesia -red),” ujar Ismail.

Apalagi Google dan YouTube bukan situs yang dibuat untuk menyajikan konten negatif seperti kekerasan dan pornografi. Masyarakat bisa menggunakan situs Google dan YouTube untuk belajar yang tentunya akan menunjang kegiatan pendidikan, serta mendukung perkembangan ekonomi, dan masih banyak lagi informasi bermanfaat yang dapat diambil.

“Tidak dipungkiri, masyarakat juga banyak menemukan informasi yang bermanfaat,” ujar Ismail.

Melalui Sekjen ICMI Jafat Hafsah, kedua situs itu dinilai sudah terlalu bebas dan tidak ada kontrol sama sekali, sehingga memaparkan banyak dampak negatif bagi Negara. Video radikalisme yang diblokir di Google dan YouTube diprotesnya karena cuma sementara, apalagi saat ini Google dan YouTube dilihat sudah lambat menanggapinya dan segan untuk membuang konten negatif seperti itu.

“Kita belum melihat rekomendasinya,” kata Ismail menanggapi hal tersebut.