Kumpulkan Data Pengguna Dibawah Umur, TikTok Didenda 80 Milyar

Tentu kita semua sudah tidak asing lagi aplikasi TikTok, yang sebelumnya dikenal sebagai Musical.ly. Aplikasi ini telah melampaui 1 miliar unduhan di Google Play Store dan App Store. Baru-baru ini TikTok didenda akibat melibatkan privasi data pengguna dibawah umur.

Seperti dilansir dari BBC.com, Federal Trade Commission (FTC) mengatakan aplikasi Musical.ly, yang kemudian diakuisisi dan dimasukkan ke dalam TikTok, telah diketahui memiliki konten-konten yang diterbitkan oleh pengguna di bawah umur.

Kelompok regulasi mandiri industri yang berbasis di Amerika bernama Children’s Advertising Review Unit (CARU) mengajukan keluhan kepada FTC mengenai kebijakan pengumpulan data yang dilakukan oleh TikTok dari pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Menurut mereka aplikasi tersebut melanggar undang-undang privasi anak-anak di Amerika dengan mengumpulkan data pribadi dari pengguna di bawah umur tanpa persetujuan orang tua mereka.

Sesuai undang-undang privasi anak-anak di Amerika (COPPA), aplikasi dan situs web harus mendapatkan izin dari orang tua pengguna dibawah umur sebelum mereka mengumpulkan data seperti alamat IP, informasi geolokasi, dan alamat email dari pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Karena melanggar undang-undang tersebut, aplikasi TikTok telah diberikan denda yang sangat besar jumlahnya, yaitu 5,7 juta dolar atau sekitar 80 milyar rupiah. TikTok telah menyetujui untuk membayar jumlah denda yang telah ditentukan dan mereka juga akan menerapkan langkah-langkah baru untuk menangani pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.

Ketua FTC Joe Simmons mengatakan bahwa denda tersebut merupakan sebuah rekor baru dan ini harus menjadi peringatan bagi semua layanan online dan situs web yang menargetkan anak-anak.

“Kami menangani penegakan COPPA dengan sangat serius, dan kami tidak akan mentolerir perusahaan yang jelas-jelas telah mengabaikan hokum,” ujarnya.

Selain denda yang lumayan besar, penyelesaian dengan FTC juga mengharuskan aplikasi TikTok untuk memantau usia pengguna pada aplikasi. Pengguna di bawah usia 13 tahun harus diarahkan ke pengalaman penggunaan aplikasi yang berbeda di mana mereka diharuskan untuk mendapatkan izin dari orang tua mereka sebelum memberikan identitas pribadi mereka.(hh)