Network Sharing Hemat Pengeluaran Operator 15 Persen

Jakarta – Revisi regulasi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 tahun 2000 mengenai penyelenggaraan telekomunikasi dan PP 53 tahun 2000 soal pengaturan frekuensi dan orbit satelit sampai saat ini masih digodok oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apabila regulasi ini nanti dikeluarkan, tentunya akan membantu meningkatkan efisiensi sumber daya alam terbatas (frekuensi) serta dapat memberikan layanan broadband yang merata untuk masyarakat di tanah air. Seperti dilansir dari Okezone Techno.

Alexander Rusli CEO Indosat melihat ada keuntungan lain yang akan didapat dengan adanya regulasi mengenai jaringan aktif tersebut. Para operator di tanah air bisa menghemat pengeluaran mereka sebesar 15 persen.

“Jika revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 sudah disahkan, maka pengeluaran dapat ditekan hingga 15 persen,” jelas Alex seperti yang dikutip dari Okezone Techno, Kamis (4/8/2016).

Alex berpendapat bahwa dengan adanya perubahan peraturan akan memungkinkan para operator untuk melakukan network sharing memanfaatkan metode multi core network (MOCN). Melalui penggunaan metode ini, setiap operator bisa menggunakan satu BTS secara bersama dan berbagi frekuensi secara sekaligus.

“Kita sedang berusaha agar perubahan kedua PP ini memungkinkan operator menggunakan MOCN,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa sekarang ini pihak Indosat Ooredoo telah melakukan kerjasama dengan XL Axiata untuk berbagi jaringan dengan memakai metode multi operator radio access network (MORAN). Dengan metode ini memungkinkan para operator untuk berbagi BTS namun tetap bisa memakai spektrum masing-masing.